VIDEO: 5 Kepala SDN di Palopo Diduga Lakukan Pungli, Kadisdik Geram
PALOPO, TEKAPE.co – Lima Kepala SDN di Kota Palopo diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019.
Lima sekolah tersebut adalah SDN Langkanae, SDN Surutanga, SDN Lalebbata, SDN Mattirowalie, dan SDN Lagaligo.
Mereka terindikasi memungut biaya seragam dan kelengkapan lainnya sebesar Rp240.000.
Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Kota Palopo antara Disdik Palopo dengan orangtua murid, Jumat 20 Juli 2018.
BACA JUGA:
Sempat Tegang Saat Hearing di DPRD, Nasib 141 Murid SDN di Palopo Belum Jelas
Rapat tersebut sebenarnya membahas soal keluhan orangtua murid yang anaknya akan dipindahkan ke sekolah lain, karena masuk tak lewat PPDB online. Mereka diterima sekolah atas inisiatif kepala sekolah, padahal kuotanya sudah lebih.
“Kami akan berikan sanksi tegas terhadap lima kepala SDN yang telah menerima murid dengan tak mematuhi Perwal soal kuoata yang telah ditetapkan,” tegas Kadisdik Palopo, H Asir Mangopo, kepada wartawan, usai rapat di DPRD Palopo.
Asir juga menegaskan, pihaknya akan meminta kepada inspektorat untuk memeriksa lima kepala SDN yang telah melakukan pungutan kepada murid baru. (rin)
Tinggalkan Balasan