Tingkatkan Kualitas Program Bantuan Rumah Swadaya, Pemkot Palopo Latih TLF
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota Palopo, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palopo, menggelar Pembekalan dan Pelatihan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Tim Teknis Kegiatan guna Peningkatan Kualitas Rumah, yang mendapat bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan Tahun Anggaran 2018, di Aula Hotel Kamanre Palopo, Jumat 17 Mei 2018.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Palopo, Nasrul ST, menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini diharap agar bantuan rumah swadaya nanti, dapat berjalan dengan baik, termasuk agar kualitas rumah yang mendapat bantuan dapat terjamin.
“Ini juga, pada prinsipnya mendorong memprakarsai dan sebagai upaya masyarakat yang memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi sendiri pembangunan rumahnya secara swadaya, dari semula tidak layak huni menjadi layak huni,” katanya.
Program ini juga diharapkan dapat menumbuh-kembangkan inisiatif keswadayaan masyarakat, baik
oleh penerima bantuan itu sendiri, keluarga dan kerabat penerima bantuan, tetangga maupun
lingkungan sekitarnya.
Peserta Pembekalan/Pelatihan ini berjumlah 27 orang dengan komposisi 18 Orang Tim Teknis, 5 Orang Tim Administrasi dan 4 Orang Tenaga Fasilitator Lapangan.
“Pemenuhan kebutuhan rumah yang sehat dan layak huni saat ini dianggap masih belum optimal. Oleh karena itu, pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah terus berupaya melaksanakan kegiatan bantuan stimulan agar dapat memenuhi kebutuhan rumah yang sehat dan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Pjs Walikota Palopo, yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Palopo, Taufiq, menyampaikan, pelaksanaan program pembedahan rumah yang digalakkan pemerintah dengan memprioritaskan pada masyarakat yang memilki tempat tinggal tidak layak huni pada dasarnya adalah sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat.
“Karena itulah program ini harus diyakinkan dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga dengan demikian program ini dapat mencapai tujuan yang sesungguhnya, identifikasi penerima bantuan rumah swadaya tersebut hendaknya dapat dipastikan benar-benar layak dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” katanya.
Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Taufiq SKep Ns
MKes, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Palopo Nasrul ST, dan peserta pelatihan
tenaga fasilitator lapangan. (hms)



Tinggalkan Balasan