Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tim Tabur Kejagung Tangkap Mantan Direktur RSUD Daya Makassar, Buronan Kasus Korupsi Alkes

Buronan korupsi alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar Tahun 2012, Hj St Saenab NB saat ditangkap hanya mengenakan daster orange pada Kamis 19 Januari 2023. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menangkap mantan Direktur RSUD Daya Makassar, Hj St Saenab NB.

St Saenab, merupakan buronan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar Tahun 2012.

St Saenab ditangkap di jalan Flamboyan 12B, Cipete Utara, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis 19 Januari 2023.

BACA JUGA:
Beredar Video Penculikan Anak di Mawa Palopo, Begini Faktanya

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, membenarkan penangkapan itu.

“Sidah diamankan, terpidana (St Saenab) dibawa oleh Tim Tabur ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejari Jakarta Selatan,” ujarnya, Sabtu 21 Januari 2023.

(ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini