Tiga Pelaku Pencuri Kabel PLN Ditangkap Polisi, Ternyata Bukan Pertama Kali
GOWA, TEKAPE.co – Tiga orang pencuri kabelĀ milik PLN di Desa Bontoparang, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap polisi.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial SW (16), IY (19) dan AL (21). Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polsek Parangloe, Gowa
Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati saat dikonfirmasi, Kamis 4 Maret 2021 membenarkan penangkapan ketiga pelaku pencurian kabel milik PLN di Lingkungan Ujung Bulo, Desa Bontoparang, Parangloe.
BACA JUGA:
Pelaku Penipuan dengan Modus Gadai Mobil di Palopo Diringkus Satreskrim Polsek Wara
“Benar, ketiganya ditangkap oleh petugas PLN. Mereka telah diamankan di Polsek Parangloe,” kata AKP Kasmawati.
Penangkapan ketiganya berawal pada Rabu 3 Maret 2021, sekira pukul 23.30 Wita, petugas yang berjaga di perusahaan milik negara itu mendengar suara dari gardu listrik tak jauh dari tempatnya berjaga.
Karena curiga, petugas yang jaga kemudian mengintip dan melihat para pelaku sedang memotong kabel di dalam gardu. Petugas jaga memanggil polisi dan menangkap basah para pelaku.
BACA JUGA:
Nekat Curi HP Milik Tetangganya, Pria di Palopo Ini Dicokok Polisi
“Kabel tembaga seberat 3,5 kilogram itu rencananya akan di jual ke Makassar dengan harga Rp 227 ribu. Mereka juga pernah mencuri kabel serupa sebanyak tiga kali di daerah Somba Opu,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan