Tambang Untuk Kemakmuran, Komitmen PT Vale Bangun Kemandirian Ekonomi
Vale juga membangun water treatment berstandar baku mutu dari Perusahaan Air Minum Negara dan Badan Kesehatan Dunia (WHO), untuk kebutuhan air bersih masyarakat, pengelolaan sampah terintegrasi yang bekerja sama dengan pemerintah setempat.
Juga pembangunan fasilitas olahraga, gedung pertemuan, hingga fasilitas rekreasi di tepi Danau Matano. Termasuk mengakomodasi pembangunan pasar yang merupakan fasilitas vital penggerak ekonomi juga dibangun di dua lokasi di Sorowako dan Towuti sejak 1977.
Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Febriani Eddy, mengatakan, apa yang dilakukan PT Vale ini, karena diyakininya perusahaan masa depan adalah entitas bisnis yang menempatkan keberlanjutan sebagai core value, bukan semata added value.
“Komitmen itu tidak akan berubah, yakni memberi warisan positif bagi generasi mendatang, bahkan jauh setelah tambang berhenti beroperasi di Sorowako. Hal itu sejalan dengan Misi Vale, mengubah sumberdaya alam menjadi kemakmuran dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Febry.
Tokoh Senior Pertambangan & Analis Kebijakan Mineral, Ir. Rachman Wiriosudarmo, dalam bedah buku TAMASYA, mengatakan, perusahaan tambang memang seharusnya menempatkan core value sebagai entitas bisnis. Sehingga kota-kota tambang, tidak menjadi kota setelah memasuki era pasca tambang.
Pengembangan Potensi Unggulan Desa
Wujud komitmen PT Vale dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah lingkar tambang terus dilakukan dan dibenahi.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi lingkar tambang, yakni dengan pengembangan potensi unggulan desa.
PT Vale Indonesia berupaya melakukan pengembangan terhadap potensi unggulan yang dimiliki sejumlah desa di area pemberdayaannya.
Wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia ini berada di 4 kecamatan, yakni Nuha, Wasuponda, Towuti, Malili, yang meliputi 36 desa 2 kelurahan.
Upaya itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Vale Indonesia Tbk, Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Luwu Timur.
Penandatangan MoU dan PKB itu dilakukan di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Jumat sore, 8 Oktober 2021.
Penandatangan MoU oleh Presiden Direktur/ CEO PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, diwakili Sekrov Sulsel Dr Abdul Hayat, bersama Bupati Luwu Timur Budiman Hakim.
Presiden Direktur/ CEO PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy, mengatakan, MoU dan PKB ini sebagai komitmen untuk mengimplentasikan tujuan pembangunan berkelanjutan di level desa dan kawasan perdesaan.
Kegiatannya, akan dikelola secara sinergis, dan kemitraan bersama Kementerian Desa & PDTT, Tim Koordinasi kabupaten (TKK) Luwu Timur, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di tingkat Kawasan, serta pihak lainnya.
“Kita terus berupaya mewujudkan komitmen dalam melakukan pengembangan terhadap potensi unggulan yang dimiliki sejumlah desa di area pemberdayaan,” ujar Febri.
Wujud komitmen tersebut, jelas dia, dihadirkan dengan melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui pendekatan Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM).
Febri menyebutkan, program tersebut telah dilaksanakan sejak 2018 melalui sinergi kemitraan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Kerjasama ini dilakukan untuk mensinergikan program dan kegiatan, yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pemberdayaan PT Vale di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Tinggalkan Balasan