Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tak Lengkap, KPU Kembalikan Berkas Partai Nasdem Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, menerima kedatangan pengurus Partai NasDem di Kabupaten Luwu, Jumaat 13 Oktober 2017.

Kedatangan pengurus Partai Nasdem bermaksud untuk menyerahkan kelengkapan sebagai Partai Politik calon peserta Pemilu 2019.

Penyerahan berkas dokumen itu dilakukan oleh Ketua DPD Partai NasDem Luwu, H M Judas Amir, bersama dengan pengurus dan Legislator NasDem, Wahyu Napeng, dan Nur Alam Tagan.

Penyerahan itu diterima langsung oleh Anggota Komisioner KPU Luwu, Aldy Aqsha, di ruang Media Center KPU Luwu, Jl Pemilu No 05, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulsel.

Berkas dokumen yang diterima KPU Luwu dari Partai NasDem Luwu, langsung diperiksa kelengkapan salinan KTA dan E-KTP.

Komisioner KPU Luwu Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Adly Aqsa, mengatakan, usai pemeriksaan berkas, pihaknya mengembalikan berkas NasDem karena tidak lengkap.

Dimana jumlah KTA di Sistem Informasi Politik (Sipol) untuk DPD NasDem Luwu 129 KTA dan begitu pun juga dengan KTP Elektronik, tidak sesuai dengan dengan yang mereka setorkan yakni hanya 122 KTA dan 171 KTP.

“Data Agregat Kependudukan (DAK2) Luwu itu 375, jadi sekurang – kurangnya itu partai politik itu menyetorkan 375, kalau ini kan kurang, jadi wajar kami kembalikan. Apalagi data yang disetor dengan di Sipol tidak berksesuaian,” ujar Adly.

Dimana jumlah 375 dimasukkan di Sipol oleh pengurus partai pusat dan ditemukan ada yang ganda maka sistem akan mendeteksi dengan otomatis jumlah tersebut berkurang.

“Padahal dua hari yang lalu staf cek di Sipol jumlah KTAnya itu lebih seribu, tapi hari ini jumlahnya 129. Meskipun jumlah berkas yang disetor sesuai dengan Sipol tetap kami kembalikan, karena tidak lengkap sesuai jumlah DAK,” jelasnya.

Jumlah DAK 375 ini diambil dari data 1/1000, dimana jumlah penduduk Kabupaten Luwu 375.535, jadi jumlah minimal yang harus disetor 375.

Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Luwu, H M Judas Amir, mengatakan kalau berkas partai Nasdem sudah lengkap, hanya tinggal menunggu penyelesauan berkas dari Partai NasDem pusat.

“Berkas ini bukan tidak lengkap tapi kami menunggu penyelasain berkas dari Partai NasDem di pusat, jadi DPP Partai NasDem yang akan mengirim berkas kelengkapan ke KPU Luwu,” ujarnya.

Disamping itu Legislator NasDem, Wahyu Napeng, akan melengkapi secepatnya kekurangan dari KTA dan KTP el. “Segera akan kami lengkapi,” ujarnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini