Tak Kenal Lelah, Bupati Irwan Pimpin Sosialisasi Penataan Ulang Penghuni Rusun Sumasang Hingga Malam
SOROWAKO, TEKAPE.co — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin sosialisasi penataan ulang penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Sumasang di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, hingga malam hari, Rabu, 3 September 2025.
Kegiatan yang digelar di kantor Camat Nuha itu digelar untuk memberi pemahaman kepada warga bahwa kebijakan yang diterapkan bersifat penataan ulang penghuni — bukan penertiban — menyusul keputusan penghapusan sewa rusun.
Sosialisasi tersebut menjelaskan mekanisme baru hunian di Rusun Sumasang setelah pemkab menghapuskan ketentuan pembayaran sewa.
Menurut penjelasan pemerintah daerah, langkah penghapusan sewa diambil agar tidak membebani masyarakat, terutama warga yang tergolong kurang mampu atau MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Bupati Irwan menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk memberi keadilan sosial dan memastikan hunian rusun benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang berhak.
“Ini agar penerima manfaat dari Rusun ini benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Pemerintah daerah menekankan bahwa penataan ulang bertujuan menempatkan penghuni sesuai kriteria yang telah ditetapkan, bukan sekadar mengosongkan atau menegakkan aturan administratif.
Siapa yang Berhak Menghuni Rusun Sumasang
Pemerintah daerah menetapkan kriteria utama calon penghuni rusun sebagai berikut:
- Belum mempunyai rumah.
- MBR yang mengacu pada basic penghasilan maksimal Rp5,5 juta.
- Memiliki KTP Luwu Timur.
Dengan kebijakan baru ini, penghuni lama rusunawa yang selama ini membayar sewa akan dibebaskan dari kewajiban sewa — namun tetap harus memenuhi persyaratan penempatan ulang sesuai prioritas kebutuhan perumahan.
Langkah penghapusan sewa dan penataan ulang diharapkan mengurangi beban ekonomi bagi keluarga kurang mampu dan menyusun kembali daftar penerima manfaat sesuai asas pemerataan.
Pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta berkoordinasi untuk pendataan ulang calon penghuni, verifikasi persyaratan administrasi, serta sosialisasi lanjutan agar proses transisi berjalan lancar dan transparan.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin Bupati Irwan berlangsung intens dan melibatkan aparat kecamatan untuk menerima masukan langsung dari warga.
Pemerintah daerah berjanji akan terus memantau proses penataan, agar tujuan kebijakan — memberikan hunian layak bagi yang berhak — dapat tercapai. (up)
Tinggalkan Balasan