Sempat Memanas, APBD Palopo 2022 Ditetapkan DPRD
PALOPO, TEKAPE.co – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo Tahun Anggaran (TA) 2022 telah ditetapkan, Selasa 30 November 2021.
APBD yang terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 968 miliar, belanja daerah Rp 987 miliar.
Namun demikian, rapat Paripurna APBD 2022 Palopo ini sempat memanas dan dipending.
Karena Wali Kota Palopo, HM Judas Amir mengatakan rapat Paripurna penatapan APBD TA 2022 ini tidak jelas.
Menurutnya, rapat paripurna APBD 2022 tidak jelas, disebabkan masih adanya fraksi yang menolak program yang masuk dalam penjabaran APBD 2022, salah satunya pemindahan gedung DPRD Palopo.
Hal ini tertuang dalam pandangan fraksi, yang dibacakan oleh Efendi Sarapang.
Sehingga, hal ini membuat Wali Kota Palopo, nampak geram dengan rapat paripurna tersebut, sehingga mengajukan interupsi.
“Ini negara hukum, apa yang menjadi makna ini semua, tidak jelas yang mana diterima dan mana yang ditolak, secara keseluruhan diterima dan sahkan, namun ada juga masih menolak, maksudnya apa ? saya tidak setuju kalau ada program yang tidak disetujui,” ujar Judas Amir, di Ruang Paripurna kantor DPRD Palopo, Selasa 30 November 2021.
Wali Kota Palopo dua periode ini juga, menegaskan, kalau beberapa program yang pemkot usulkan, masih mendapat penolakan DPRD. Maka dirinya akan menggunakan anggaran APBD sebelumnya.
“Kalau tidak disetujui, saya akan pakai anggaran sebelumnya,” tegas Judas Amir.
Sementara itu, karena adanya intrupsi dari Wali Kota Palopo, pimpinan sidang yakni ketua DPRD Palopo, Nurhaenih menskorsing rapat paripurna tersebut.
Namun demikian, usai dipending, sekira sejam. DPRD Palopo kembali melanjutkan pengesahan APBD TA 2022. (masyudi)
Tinggalkan Balasan