Sekda Palopo Siapkan Sanksi Bila Lurah Salotellue Terbukti Bagi Kerudung dan Kartu Nama
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, menyikapi serius soal Panwascam Wara Timur yang memeriksa Lurah Salotellue Kota Palopo, Eva Yani terkait dugaan bagi-bagi kerudung dan kartu nama dengan foto Caleg.
Jika terbukti, Eva Yani membagi kerudung dan kartu nama dengan foto Caleg, akan ada sanksi.
“Saya sudah klarifikasi ke yang bersangkutan (Eva Yani),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP, Selasa 19 Desember 2023.
BACA JUGA: Lurah Salotellue Palopo Diperiksa Panwascam Wara Timur, Gegara Kerudung dan Kartu Nama
“Kalau Panwascam bisa buktikan, tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan,” sambungnya.
Pemkot Palopo masih menunggu hasil pemeriksaan dari Panwasam Wara Timur. Sanksi akan diberikan setelah ada kepastian.
“Tentu saya sebagai pimpinan akan mengambil sikap tegas,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Salotellue Kota Palopo, Eva Yani diperiksa Panwascam Wara Timur, pada Senin 18 Desember 2023.
Eva Yani diperiksa terkait dugaan bagi-bagi kerudung dan kartu nama dengan foto Caleg.
“Iya, seperti informasi yang diterima,” kata Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, Selasa 19 Desember 2023. (rindu)
Tinggalkan Balasan