Sejumlah Kejanggalan Disorot di Proyek Irigasi Simok-mok (PHTC-5B) Rp3,5 Miliar
TAPUT, TEKAPE.co – Kualitas pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi saluran pada Daerah Irigasi (D.I) Simok-mok (PHTC-5B) di Desa Sitabotabo Toruan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, diragukan.
Proyek Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Sumber Daya Air, UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Sibundong Batang Toru itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.540.423.324,35 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan pantauan TEKAPE.co di lokasi pada Selasa (8/9/2026), ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian, terutama terkait material dan metode pelaksanaan pekerjaan.
BACA JUGA: 51 Kasus Narkoba Terungkap di Luwu Utara, 66 Orang Jadi Tersangka, Sabu 159,69 Gram Disita
Salah satu material yang digunakan adalah batu padas. Secara kasatmata, sebagian batu yang berada di lokasi pekerjaan terlihat rapuh dan mudah terurai ketika diremas menggunakan tangan.
Temuan lain berkaitan dengan material semen. Di lokasi pekerjaan terlihat bekas kemasan dari sedikitnya dua merek semen, yakni Semen Padang dan Semen Merah Putih.
Penggunaan lebih dari satu merek semen tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran spesifikasi teknis. Namun, kesesuaian material terhadap spesifikasi pekerjaan, termasuk mutu dan komposisi campuran, perlu dipastikan berdasarkan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta hasil pengujian apabila dipersyaratkan.
BACA JUGA: Sudah Ditertibkan tapi Tambang Ilegal Kembali Jalan, Dandim Palopo: Kami Tertibkan!
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Calanda Java Energy sebagai penyedia jasa, sedangkan pengawasan pekerjaan dilakukan CV Balakosa Consultant. Pekerjaan tercantum dalam kontrak Nomor 602.1/333/UPTD-PSDA.SBT/VI/2026 dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari.
Namun, di lokasi tidak terlihat papan informasi proyek pada titik awal hingga titik akhir pekerjaan yang dipantau.
Seorang pria yang mengaku sebagai pengawas proyek, Simanjuntak, mengatakan papan proyek berada di bagian ujung pekerjaan. Namun, berdasarkan penelusuran di sepanjang lokasi yang dipantau, papan tersebut tidak terlihat.
Selain persoalan papan informasi, cara pemasangan batu padas juga menjadi perhatian. Sejumlah batu terlihat dipasang secara manual menggunakan tangan kosong tanpa menggunakan sendok semen sebagaimana biasanya. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai metode pemasangan dan kualitas ikatan material.
Demikian pula dengan campuran bahan perekat. Secara visual, campuran yang digunakan tampak memiliki komposisi pasir yang cukup dominan dibandingkan semen.
Meski demikian, kepastian mengenai kualitas campuran tersebut membutuhkan pemeriksaan teknis atau pengujian oleh pihak yang berwenang.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai mutu pekerjaan, Simanjuntak yang mengaku sebagai pengawas di lapangan menyatakan dirinya hanya bertugas sebagai pengawas dan tidak mengetahui secara mendalam mengenai spesifikasi teknis maupun mutu pekerjaan.
Di lokasi pekerjaan juga terlihat lebih dari 10 pekerja yang disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki risiko keselamatan dan kesehatan kerja sehingga penggunaan APD semestinya disesuaikan dengan potensi bahaya pekerjaan serta ketentuan keselamatan konstruksi yang berlaku.
Sejumlah pihak berharap pemerintah provinsi dan instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume, mutu material, serta standar keselamatan konstruksi.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi kontrak, pihak terkait diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan, termasuk melakukan perbaikan atau pembongkaran bagian pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan apabila secara teknis memang diperlukan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara maupun UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Sibundong Batang Toru mengenai temuan tersebut.
(Abednego Manalu)





Tinggalkan Balasan