Sehari Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung
JAKARTA, TEKAPE.co – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).
Penahanan dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikannya dari jabatan sebagai pimpinan lembaga yang menangani program gizi nasional tersebut.
Dadan terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.12 WIB.
BACA JUGA: Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik Deyang Jadi Pengganti
Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dikawal petugas menuju mobil tahanan.
Dalam pengamatan di lokasi, Dadan tidak memberikan pernyataan kepada wartawan.
Tangan Dadang terlihat diborgol saat digiring menuju kendaraan yang akan membawanya ke tempat penahanan.
Penahanan ini berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional.
Pada Rabu pagi, penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN.
Hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menyebabkan Dadan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurrachman mengaitkan pencopotan Dadan dengan dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).






Tinggalkan Balasan