Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sangat Menyesal, Ayah Cabul di Luwu Minta Dihukum Berat Hingga Dikubur Hidup-hidup

LUWU, TEKAPE.co – Ayah pelaku cabul terhadap anak kandungnya sendiri, HR, mengaku sangat menyesal atas kelakuannya.

Warga Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, itu kini mendekat di balik jeruji besi setelah dilaporkan menggauli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

HR (39) mengaku, perbuatannya. Namun dirinya kini menyesal berat dan minta agar dihukum seberat-beratnya.

Kepada Polisi, Hr mengaku, menggauli anaknya, saat rumah sedang sepi. Ia mengklaim, melakukan itu, tanpa paksaan atau ancaman.

“Tapi saya sangat menyesal. Saya minta dihukum berat. Kalau bisa, saya dikubur hidup-hidup saja pak,” kata Hr, di hadapan Polisi.

Hr, saat ini diamankan di Polsek Suli. Sementara korban, kini mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.

BACA JUGA:
Dilaporkan Dua Kali Setubuhi Anaknya, Ayah di Luwu Diringkus Polisi

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mengatakan, pelaku dijerat pasal berlapis, karena menyetubuhi anak kandungnya.

“Dari hasil visum, memang terdapat luka. Kondisi korban saat masih trauma dan kita apresiasi karena berani melaporkan ke pihak berwajib,” kata Faisal Syam, Jumat, 28 Februari 2020.

Pelaku ditetapkan jadi tersangka, dan terancam kurungan badan selama 15 tahun. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini