Puluhan Hewan Ternak di Luwu Terkena PMK, Dinas Pertanian Langsung Lakukan Ini
LUWU, TEKAPE.co – Sebanyak 30 ekor hewan ternak Kerbau di Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adanya kasus PMK pada hewan ternak itu diketahui setelah Dinas Pertanian Luwu, saat melakukan pemeriksaan di tempat peternakan di wilayah tersebut.
Saat dikonfirmasi Media Tekape.co, selasa, 26 Juli 2022, Kepala Bidang Peternakan dan Keswan, Alimus, S.Ip., M.Si. membenarkan jika ada hewan ternak terkena wabah PMK.
“Iye, untuk saat ini PMK sudah masuk di Luwu, tepatnya di Kec.Bastem Utara, pada 4 desa yakni Maindo, Pantilang, Dampan dan Uraso,” ujar, Kepala Bidang Peternakan dan Keswan, Alimus, S.Ip., M.Si.
Sementara itu, kata Alimus, untuk jumlah hewan ternak kerbau yang terkena PMK berjumlah 30 ekor.
“Jumlah ternak terdampak 30 ekor, yakni di desa maindo 7 ekor, dampan 10 ekor, uraso, 3 ekor, pantilang 10 ekor,” ungkapnya.
Menurut Alimus, untuk penanganan dan pencegahan Penularan yang lebih luas terkait kasus PMK itu, Dinas Pertanian Kabupaten Luwu langsung memberikan vitamin, antibiotik, melakukan penyemprotan disinfektan, dan melakukan isolasi terhadap hewan-hewan yang terindikasi penyakit tersebut.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah melakukan koordinasi, sosialisasi dengan melibatkan, Pemerintah Kecamatan, Desa, Kapolsek, Danramil, dan untuk pencegahan penularan yang lebih luas, pada ternak yang terdampak kita terus melakukan pemberian vitamin, antibiotik, serta melakukan penyemprotan disinfektan, membagikan disinfektan kepada peternak agar rutin melakukan penyemprotan, dan terus melakukan isolasi terhadap ternak yang terdampak,” kata, Alimus.
Lanjut, Alimus menyampaikan, setelah petugas kesehatan hewan rutin melakukan penyuntikan berupa vitamin dan antibiotik sudah 13 ekor yang sudah sangat membaik kesehatan, sudah kuat makan dan minum serta luka-luka pada mulut sudah mengering.
“Juga yang tak kalah penting membantu proses penyembuhan adalah para pemilik ternak itu sendiri dengan rutin memberikan makanan pada ternak dengan cara mencincang makanannya dan memberikan minuman berupa air yang dicampur sedikit dengan garam dan gula merah,” terangnya.
Menurut, Alimus, asal usul kasus PMK masuk di Luwu awalnya bermula dari hewan Kerbau dari Toraja Utara yang di bawah ke Bastem Utara untuk acara, sebelum di sembelih kerbau tersebut sempat di pelihara sekitar seminggu di salah satu desa di wilayah tersebut.
Selain itu, juga ada kerbau yang tidak sempat dipotong pada acara adat tersebut itulah yang dibeli oleh masyarakat di uraso dan dampan.
“Awalnya kerbau dari Toraja Utara dibawa ke bastem utara untuk acara adat, sebelum disembelih sempat dipelihara sekitar 1 Minggu di Pantilang, pun juga ada kerbau yang tidak sempat dipotong pada acara adat tersebut itulah yang dibeli oleh masyarakat di uraso dan dampan. Sehingga yang terdampak sekarang adalah ternak milik masyarakat,” jelas, Alimus.
Untuk diketahui, sampai saat ini petugas dari Dinas Pertanian Luwu terus melakukan Pemantauan dan Penanganan terhadap hewan ternak tersebut. (ham)
Tinggalkan Balasan