Protes Kenaikan Iuran BPJS di Kantor Gubernur Sulsel, Demonstran Mengaku Dikriminalisasi
MAKASSAR, TEKAPE.co — Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Front Mahasiswa Makassar Menggugat (FM3) menolak kenaikan iuran BPJS di depan kantor Gubernur Propinsi Sulsel, berbuntut panjang, Selasa 12 November 2019.
Ketua EK LMND Makassar, Aldi Ardiansyah, mengaku, mendapatkan informasi, jika pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan para demonstran ke pihak kepolisian, dengan tuduhan merusak pagar pintu gerbang kantor Gubernur Sulsel.
Ketua EK LMND Makassar, Aldi Ardiansyah, mengatakan sudah beberapa orang yang telah diamankan dalam aksi tersebut.
“Yang kami terima sudah enam orang aktivis mahasiswa yang ditahan. Harusnya pihak pemerintah Provinsi Sulsel bisa lebih bijak melihat persoalan ini, kalau gesekan yang terjadi di depan kantor Gubernur Sulsel, itu hanya imbas, hanya asap. Jauh lebih penting memikirkan dan memberikan solusi atas persoalan kenaikan iuran BPJS yg ditentang oleh sebagian mahasiswa dan rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan melaporkan dan mengkriminalisasi para peserta aksi kami anggap respon yang berlebihan.
Aldi Ardiansyah juga mengatakan, jika terjadi kekeliruan yg dilakukan saat demonstrasi berlangsung, seharusnya lebih mendahulukan komunikasi atau dialog untuk menyelesaikan.
Aksi penolakan kenaikan iuran BPJS bukan cuma terjadi di Sulawesi Selatan, di banyak tempat gelombang protes juga terjadi sampai hari ini.
Di negara demokrasi, ini lumrah sebagai reaksi penolakan Perpres no 75 thn 2019 yang di anggap semakin mempersulit akses rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak, padahal itu sudah menjadi hak dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi.
“Berdasar hal tersebut, kami dari Eksekutif Kota LMND Makassar meminta penghentian penangkapan dan membebaskan aktivis mahasiswa yg masih ditahan,” katanya.
Ia juga meminta kepada pihak Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan agar mendahulukan pendekatan dialog dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa dan rakyat. (rindu)
Tinggalkan Balasan