Pria Asal Palopo Ditangkap di Lutim, Diduga Edarkan Sabu
LUTIM, TEKAPE.co – Polisi di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, menangkap terduga pengedar sabu asal Kota Palopo.
Adalah Andi Wahyu Paduli (39), ditangkap di sebuah rumah di jalan Samudra, Dusun Batu Merah, Kelurahan Malili, Lutim, Kamis 26 Januari 2023.
Andi Wahyu merupakan warga BTN Hartaco, blok H, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
BACA JUGA:
Polrestabes Makassar Musnahkan 43,6 Kilogram Sabu, 5 Tersangka Ikut Menyaksikan
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 7 sachet sabu ukuran sedang, satu sachet ukuran beras dengan berat keseluruhan 11,43 gram dan satu buah timbangan digital dan barang bukti lain.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
“Pelaku dan barang bukti sabu susah diamankan di Polres Luwu Timur untuk diproses lebih lanjut,” kata Hendrawan, Kamis 26 Januari 2023.
BACA JUGA:
Pengedar Narkoba di Lutra Ditangkap Saat Keluar dari Pondok Sawah, Polisi Sita 6 Sachet Sabu
Berdasarkan keterangan pelaku, sabut tersebut didapatkan dari seorang berinisial RY di Palopo, dengan harga Rp 16 juta.(*)
Tinggalkan Balasan