PPID Utama Lutim Ikuti Sosialisasi MONEV Keterbukaan Informasi Publik Sulsel
LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Pengelola PPID Utama Kabupaten Luwu Timur mengikuti secara daring Sosialisasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula Kantor Dinas Kominfo-SP Lutim, Jumat (31/01/2025).
Sosialisasi dibuka oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dan diikuti oleh seluruh PPID se-Sulsel.
Dalam sambutannya, Fauziah menekankan pentingnya evaluasi keterbukaan informasi yang dilakukan setiap tahun.
“Nilai Sulsel dalam indeks keterbukaan informasi publik 2025 sangat bergantung pada hasil penilaian mandiri oleh badan publik. Data ini kemudian menjadi dasar pelaporan kepada Presiden,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam dan anggaran merupakan tanggung jawab bersama.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tugas pemerintah atau Komisi Informasi, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak agar pengelolaan pemerintahan semakin baik,” jelas Fauziah.
Sementara itu, Pengelola PPID Utama Lutim, Hayati Ilyas, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.
“Kami berkomitmen mempertahankan status Kabupaten Luwu Timur sebagai kabupaten informatif yang telah diraih dua tahun berturut-turut. Sinergi antara PPID Utama dan PPID Pembantu di OPD sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” kata Hayati, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang IKP-Humas Kominfo-SP Lutim.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan akses informasi bagi masyarakat semakin terbuka dan pelayanan publik di Luwu Timur semakin transparan serta akuntabel. (hms)
Tinggalkan Balasan