Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Toraja Utara Panggil Empat Agen LPG, Ultimatum Harga Gas Subsidi Turun Tiga Hari

TORAJA UTARA, TEKAPE.co – Polres Toraja Utara memanggil empat agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram untuk mengurai kelangkaan gas bersubsidi yang belakangan dikeluhkan warga di sejumlah kecamatan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengawasan distribusi sekaligus penertiban penyaluran agar tabung bersubsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Satreskrim Polres Toraja Utara meminta keterangan dari PT Sinar Ratte yang membawahi 138 pangkalan dengan suplai 2.240 tabung per hari, PT YM Yunus Kadir dengan 134 pangkalan dan pasokan 2.240 tabung per hari, PT A3 dengan 40 pangkalan dan 560 tabung per hari, serta Agen Baruka dengan 33 pangkalan dan 560 tabung per hari.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Ruxon mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk menelusuri pola distribusi, kuota pasokan, hingga mekanisme penyaluran gas bersubsidi di tingkat pangkalan.

“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat, terutama terkait harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Menurut Ruxon, polisi telah menjatuhkan sanksi skorsing sementara kepada dua pangkalan yang diduga menjual LPG 3 kilogram di atas HET.

Ia menegaskan penegakan hukum akan diperluas bila ditemukan keterlibatan agen dalam praktik penimbunan atau permainan distribusi.

“Tidak ada toleransi. Dari pangkalan sampai agen akan kami proses jika terbukti melanggar,” katanya.

Polres juga memberi tenggat tiga hari kepada para agen untuk menstabilkan harga di lapangan.

Jika pelanggaran kembali ditemukan setelah batas waktu itu, aparat menyatakan akan menerapkan sanksi pidana.

Ruxon mengajak warga ikut mengawasi distribusi dengan melaporkan indikasi penimbunan, penyaluran yang tidak tepat sasaran, maupun penjualan di atas HET.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor bila menemukan tabung LPG berlabel selain kuning dan putih.

“Itu bukan tabung resmi yang diedarkan di Toraja Utara. Laporkan ke Unit Tipiter Satreskrim,” ujarnya.

(Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini