Polisi Limpahkan Berkas Perkara 18 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin Makassar ke Kejari Gowa
GOWA, TEKAPE.co – Berkas perkara kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sulawesi Selatan, Senin 13 Januari 2025.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pelimpahan berkas perkara dilimpahkan secara bertahap.
Sebanyak tujuh berkas perkara yang melibatkan 18 tersangka telah memenuhi proses penyelidikan di Mapolres Gowa.
BACA JUGA: Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Bertambah Jadi 19, Berikut Daftar Namanya
“Berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Hari ini dua berkas terakhir dinyatakan rampung,” ujar Reonald.
Kasus uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar, menyita perhatian publik karena melibatkan berbagai kalangan.
Dari ibu rumah tangga (IRT), ASN, karyawan bank hingga akademisi dan politisi di Sulsel dan Sulbar. (Rid)
Tinggalkan Balasan