Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Bakar Lokasi Sabung Ayam di Bulukumba, Tak Satupun Pelaku Ditangkap

Personel Polsek Bulukumpa membongkar dan membakar arena sabung ayam di Dusun Bulosanni, Desa Bontomangiring, Jumat (23/1/2026). Tak satupun pelaku berhasil ditangkap. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Polsek Bulukumpa, melakukan operasi pemberantasan judi sabung ayam. Jumat (23/1/2026), sekitar pukul 16.00 Wita.

Petugas menyisir Dusun Bulosanni, Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa.

Meski lokasi berhasil diamankan dan arena beserta sarana pendukungnya dibakar, tak satupun pelaku berhasil ditangkap.

BACA JUGA: Bidik Pidana Korporasi, Kuasa Hukum Korban Penipuan Bank Sinarmas Siapkan Laporan Baru

Kepala Polsek Bulukumpa, AKP Hamsah, memimpin langsung operasi itu bersama personel.

Saat tiba di lokasi, para pelaku diduga sudah meninggalkan arena.

Meski begitu, polisi menemukan bukti aktivitas perjudian, termasuk arena sabung ayam dan ceceran darah ayam.

BACA JUGA: Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Toraja Utara, Polisi Amankan Mobil Bermuatan 100 Tabung

Petugas kemudian membongkar dan membakar seluruh material yang ada di lokasi.

“Kami tidak memberi ruang bagi praktik perjudian. Operasi ini dilakukan untuk mencegah arena sabung ayam kembali digunakan,” kata AKP Hamsah.

Ia menekankan peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan judi.

“Informasi dari warga sangat membantu kami untuk menindaklanjuti lokasi-lokasi sabung ayam,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau warga tidak terlibat perjudian.

“Judi melanggar hukum dan dapat berujung pidana. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Hamsah.

Polsek Bulukumpa menegaskan komitmennya menjaga wilayah hukum tetap aman dan bebas praktik perjudian, meski pada operasi kali ini tak satupun pelaku berhasil diamankan.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini