Polisi Akan Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana DAK Disdik Palopo Rp 13 Miliar
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi akan menyelidiki dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kota Palopo tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Palopo Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, sudah di Tipikor.
“Sudah di Tipikor dan akan lidik,” kata Risal,” Minggu 5 Maret 2023.
BACA JUGA:
Kejari Soppeng Tetapkan Pejabat Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel Tersangka Korupsi
Diketahui, Dana DAK proyek fisik tahun 2023 kurang lebih Rp 13 miliar. Dana ini diperuntukkan untuk 11 paket pembangunan dan rehab sekolah.
Dana tersebut, dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang sekolah yang tersebar di 39 sekolah mulai dari tingkat PAUD, SKB, SD, hingga SMP di Kota Palopo.(*)
BACA JUGA:
Kepala Desa Ranteballa Jadi Tersangka Kasus Pungli SPOP Hingga Rp 300 Juta
Tinggalkan Balasan