Polda Sulteng dan AJI Palu Sepakat Perkuat Kebebasan Pers dan Perlindungan Jurnalis
PALU, TEKAPE.co – Upaya memperkuat kebebasan pers dan menjamin keselamatan jurnalis terus mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian di Sulawesi Tengah.
Hal ini terlihat saat Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia, Kebebasan Pers, Keselamatan Jurnalisme, dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, Asisten III Setda Kota Palu Eka Komalasari yang mewakili Wali Kota, Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya, serta para jurnalis dari berbagai media di Kota Palu.
Forum ini menjadi ajang dialog terbuka antara aparat penegak hukum, lembaga HAM, pemerintah daerah, dan insan pers untuk membahas upaya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Dalam pemaparannya, Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya menyampaikan apresiasi kepada Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, yang merupakan putra daerah Sulawesi pertama yang berhasil meraih pangkat jenderal polisi bintang satu.
Ia menilai pencapaian tersebut menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi dan inspirasi bagi generasi muda, terutama dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan keadilan.
Agung juga menyoroti masih tingginya potensi ancaman terhadap jurnalis di lapangan.
Menurutnya, perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia.
“Tanpa perlindungan bagi jurnalis, kebebasan pers akan rapuh,” ujarnya.
Berdasarkan data AJI Palu, sepanjang 2020–2024 tercatat 23 kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di wilayah Sulawesi Tengah.
Bentuk pelanggaran yang paling sering terjadi meliputi kekerasan fisik, intimidasi, pelarangan peliputan, hingga ancaman pidana terhadap jurnalis.
Data tersebut menunjukkan profesi jurnalis masih sangat rentan terhadap tekanan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Menanggapi hal tersebut, Brigjen Pol. Helmi Kwarta menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers.
Ia menilai kegiatan diseminasi semacam ini perlu digelar secara rutin agar kolaborasi antara aparat dan media semakin solid dalam menghadirkan informasi publik yang transparan dan akurat.
“Forum seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat,” kata Brigjen Helmi.
Sementara itu, Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga kebebasan pers.
“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan musuh hukum. Karena itu, jangan ada kriminalisasi terhadap jurnalis,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara jurnalis dan aparat penegak hukum dapat menjadi fondasi yang kuat bagi tegaknya demokrasi di Sulawesi Tengah.(*)
Tinggalkan Balasan