Poktan Laporkan Dugaan Pungli di Dinas Pertanian Palopo, Jabar Subair: Mana Buktinya
PALOPO, TEKAPE.co – Tujuh kelompok tani (Poktan) melaporkan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan salah satu oknum di Dinas Pertanian Palopo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Kamis 25 Oktober 2018.
Oknum tersebut diduga lakukan pungli saat akan membagikan alat mesin pertanian (Alsintan) tahun 2017 dan 2018.
Dari informasi yang didapatkan, ketujuh poktan tersebut telah dimintai keterangannya oleh pihak Kejari Palopo.
Salah satu Ketua Poktan berinisial SR, mengatakan salah satu kelompot tani diberikan sejumlah uang agar tidak melaporkan dugaan pungli tersebut.
“Uang tutup mulut tersebut telah diberikan ke pihak kejaksaan dan tujuh teman kami telah dimintai keteranganya oleh kejaksaan,” terang SR.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Palopo, Jabar Subair saat ditemui diruangannya membantan adanya pungli terkait pembagian Alsintan tahun 2017 dan 2018.
“Mana buktinya jika ada pungutan. Jadi Itu tidak benar. Tidak ada pungutan saat alsintan saat akan dibagi ke kelompok tani,” ucap Jabar.
Dirinya juga mengaku telah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Palopo terkait laporan tersebut.
“Tadi saya sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan. Saya mengatakan bahwa tidak perna ada pungli,” katanya. (rindhu)
Tinggalkan Balasan