Pj Gubernur Sulsel: Distribusi Pupuk Bukan Tugas Kementan, Tapi BUMN PIHC
MAKASSAR, TEKAPE.co – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi bukanlah tanggung jawab Kementerian Pertanian (Kementan), melainkan menjadi tugas BUMN Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan sejumlah informasi yang dinilai keliru.
Fadjry menjelaskan, tugas Kementan hanya terbatas pada pengaturan kebijakan alokasi pupuk bersubsidi, sementara pelaksanaan distribusinya dilakukan oleh PIHC melalui jaringan distributor dan kios resmi.
“PIHC bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Petani dapat menebus pupuk tersebut langsung di kios resmi,” katanya.
Sebagai birokrat berpengalaman di sektor pertanian, Fadjry mengungkapkan bahwa kebutuhan alokasi pupuk untuk tiap daerah telah diatur melalui sistem eRDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Hal senada disampaikan Direktur Pemasaran PIHC, Tri Wahyudi Saleh. Menurutnya, PIHC selama ini memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran, sesuai data petani penerima bantuan.
“Kementan menetapkan alokasi, sementara PIHC yang melaksanakan distribusinya. Sistem ini terus kami sempurnakan untuk memastikan distribusi berjalan optimal,” ujar Tri.
Tri juga memaparkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan oleh Presiden bersama 12 kementerian terkait.
Untuk tahun 2025, pemerintah mengalokasikan subsidi pupuk senilai Rp 46,8 triliun dengan volume mencapai 9,55 juta ton.
Dari jumlah tersebut, Sulawesi Selatan mendapat alokasi 922 ribu ton dengan nilai Rp 4,1 triliun.
Secara nasional, Jawa Timur menjadi daerah penerima pupuk bersubsidi terbesar, yakni 1,88 juta ton senilai Rp 8,87 triliun, disusul Jawa Tengah (1,38 juta ton/Rp 6,74 triliun), Jawa Barat (1,10 juta ton/Rp 5,33 triliun), Lampung (812 ribu ton/Rp 4,21 triliun), dan Sumatera Utara (517 ribu ton/Rp 2,56 triliun).
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch Arief Cahyono, mengimbau agar isu distribusi pupuk bersubsidi tidak dipolitisasi.
Menurutnya, program ini adalah strategi pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Distribusi pupuk bersubsidi tidak akan dihentikan karena alasan politik, seperti pemilu atau pilkada. Pemerintah memastikan tambahan alokasi pupuk diberikan secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Arief.
Ia menambahkan, peningkatan alokasi pupuk bersubsidi mencerminkan komitmen pemerintah terhadap sektor pertanian.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sektor pertanian menjadi salah satu prioritas utama,” pungkasnya. (Rilis)
Tinggalkan Balasan