Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pileg 2019, DPRD Palopo Hampir Pasti Bertambah Jadi 30 Kursi

Samsul Alam. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Data terbaru jumlah penduduk Kota Palopo, sudah berada pada angka 204.504 jiwa. Jumlah itu Dinas Dukcapil Palopo pada rapat koordinasi pemetaan dapil, Kamis 23 November 2017, di salah satu warkop di Jl Andi Djemma Kota Palopo.

Berdasarkan jumlah tersebut, maka hampir bisa dipastikan jumlah kursi di DPRD Palopo bakal bertambah, dari 25 kursi menjadi 30 kursi, pada Pileg 2019 mendatang.

Penentuan jumlah kursi itu diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 191, yang menyebutkan jumlah kursi kabupaten/kota paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi.

Penentuan jumlah kursi didasarkan pada jumlah penduduk kabupaten/kota. Untuk kabupaten/kota yang penduduknya lebih dari 200 ribu hingga 300 ribu jiwa, maka memperoleh alokasi kursi 30 kursi.

 

BACA JUGA:
Hadapi Pemilu 2019, KPU Palopo Petakan Dapil dan Tampung Aspirasi Parpol

 

“Kalau berdasarkan data yang disampaikan Dukcapil Palopo di Rakor KPU dengan Parpol, yang jumlah penduduk telah mencapai lebih dari 200 ribu jiwa, maka sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maka kursi DPRD Palopo akan bertambah,” ujar Komisioner KPU Kota Palopo, Samsul Alam, Jumat 24 November 20017.

Ia menyebutkan, hal itu bisa termbah jika penduduk Palopo tetap berada pada angka di atas 200 ribu. Namun terkait penambahan dapil, menurutnya sampai saat ini belum ada diatur dalam PKPU. (del)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini