Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Desakan Pemekaran Luwu Raya Mentok di Moratorium

Ketua PP Ipmil Luwu, Yandi, menyampaikan kekecewaannya usai pertemuan dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur, Makassar, Kamis (29/1/2026) malam, menilai forum tersebut gagal memberi solusi konkret atas tuntutan pemekaran Luwu Raya. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pertemuan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dengan empat kepala daerah se-Luwu Raya dan perwakilan mahasiswa di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (29/1/2026) malam, berakhir tanpa kesepakatan.

Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (Ipmil) Raya menilai forum itu gagal menjawab tuntutan pemekaran wilayah.

Selama lebih dari dua jam, diskusi membahas desakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), baik Provinsi Luwu Raya maupun Kabupaten Luwu Tengah.

BACA JUGA: Gubernur Sulsel Kumpulkan Kepala Daerah Luwu Raya, Bahas Provinsi Luwu Raya

Namun Ketua PP Ipmil Luwu, Yandi, menyebut pertemuan itu hanya berisi penjelasan normatif.

“Kami dari Ipmil Raya merasa pertemuan tadi adalah pertemuan yang gagal, yang hanya sifatnya normatif dan sosialisasi,” kata Yandi, yang hadir mengenakan almamater hijau.

Menurut Yandi, mahasiswa berharap ada komitmen konkret pemerintah provinsi untuk mengawal usulan pemekaran ke pemerintah pusat.

BACA JUGA: Di Bawah Tekanan Aksi Massa, Pemprov Sulsel Paparkan Alokasi Rp 1 Triliun untuk Luwu Raya

Moratorium DOB, kata dia, semestinya tidak menjadi alasan untuk berhenti berjuang.

“Katakan ada moratorium. Tetapi bukan berarti menghalangi perjuangan teman-teman,” ujarnya.

“Itu bisa menjadi komitmennya Pak Gubernur untuk mengawal bersama-sama sampaikan langsung ke Kementerian Dalam Negeri dan juga Presiden,” sambung Yandi.

Yandi menilai ketiadaan komitmen tersebut mengecewakan, terutama di tengah memanasnya aksi unjuk rasa di jalur Trans Sulawesi dalam dua pekan terakhir.

Gubernur Andi Sudirman membantah adanya kewenangan provinsi dalam memutuskan pemekaran wilayah.

Ia menegaskan seluruh proses berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami cuma sampaikan bahwa memang pada prinsipnya kewenangan itu sudah di pusat,” kata Andi Sudirman usai pertemuan.

Ia mengingatkan masih berlakunya moratorium DOB, meski ada pengecualian tertentu yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Saat ini memang ada moratorium dan ada pengecualian khusus untuk yang mengurungkan program strategis nasional seperti yang di Papua itu sudah terjadi, tapi itu memang harus kebijakan pusat,” ujarnya.

Andi Sudirman mendorong anggota DPR RI dari daerah pemilihan Luwu Raya untuk aktif memantau perkembangan kebijakan di tingkat nasional.

“Kami sebagai wakil pemerintah pusat tentu hanya bisa melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pusat,” katanya.

Pertemuan tersebut dihadiri Wali Kota Palopo Naili Trisal, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri, dan Bupati Luwu Patahuddin.

Hadir pula Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Wanoko, serta Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini