Pertanyakan Jatah Kursi tak Bertambah, DPRD Palopo RDP Dengan KPU dan Dukcapil
PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, memanggil KPU Palopo dan Dinas Dukcapil Palopo, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi I DPRD Kota Palopo, Sulsel, Jumat 22 Desember 2017, sore.
Dalam rapat yang dipimpin Alfri Jamil, itu mempertanyakan soal jatah kursi DPRD Kota Palopo di Pileg 2019 mendatang.
Pasalnya, di sejumlah media, KPU Palopo telah memastikan jika jumlah kursi DPRD Palopo di Pileg 2019, belum bertambah.
Padahal menurut DPRD, jumlah penduduk Palopo telah mencapai lebih dari 200 ribu jiwa, atau telah memenuhi syarat untuk ditambah jadi 30 kursi.
BACA JUGA: DAK2 tak Lebih Dari 200 Ribu, Jumlah Kursi DPRD Palopo Tetap 25 di Pileg 2019
Sekretaris Dinas Dukcapil Palopo, Andi Tenriawati, menjelaskan, data penduduk Palopo sebanyak 205.021 jiwa per November 2017. Bahkan, sejak Juni 2017, angka penduduk Palopo sudah lebih dari 200 ribu.
Ia mengaku heran, kenapa ada perbedaan data yang ada di Dirjen Kependudukan Kemendagri, padahal Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) terkoneksi ke Kemendagri.
“Data terakhir jumlah DAK2 205.021 jiwa, kami buat dan olah dari SIAK itu, berdasarkan jumlah KK dan anggota keluarga. Data kami laporkan tiap bulan ke provinsi dan dirjen kependudukan,” jelasnya.
Menurutnya, data DAK2 yang diumumkan KPU sebanyak 182.690 jiwa, itu baru diketahui di dalam rapat tersebut. Sebab tidak ada pemberitahuan Kemendagri ke Dukcapil soal itu.
“Kemungkinannya ditarik otomatis dari SIAK, tidak ada pemberitahuan dari pusat terkait jumlah DAK2. Kami tidak tahu soal itu,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar, menjelaskan, jumlah kursi DPRD Palopo itu berdasarkan jumlah Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) di Kota Palopo, yang diserahkan Kemendagri RI kepada KPU RI belum melebihi 200 ribu jiwa.
Jumlah DAK2 Palopo tersebut hanya 182.690. Sehingga sesuai aturan, penduduk di bawah 200 ribu jiwa, maka jumlah kursi DPRD Palopo tetap 25 kursi.
Namun demikian, kata Haedar, jumlah jatah kursi itu belum diplenokan. Sehingga ia menyarankan agar sebelum penetapan, bisa mempertanyakan soal itu di Kemendagri.
“Solusi yang mungkin bisa ditempuh, DPRD bisa mempertanyakan langsung ke Kemendagri, kenapa ada perbedaan besar jumlah penduduk Palopo di Kemendagri dan Dukcapil Palopo,” sarannya.
Komisioner KPU Palopo lainnya, Faisal Mustafa, menjelaskan, jika jumlah kursi di Pileg 2019, akan diplenokan KPU RI, di rentang waktu 5-11 Januari 2018. Sehingga ia menyarankan agar sebelum itu, bisa dipertanyakan langsung ke Kemendagri.
Hadir dalam RDP tersebut, tiga komisioner KPU Palopo, Haedar Djidar, Faisal Mustafa, dan Faisal SSos. Juga sekretaris Dinas Dukcapil Palopo Andi Tenriawati.
Sementara anggota DPRD Palopo yang hadir yakni Ketua PDIP Palopo Alfri Jamil, Ketua PKB Palopo Dahri Suli, sekretaris PAN Palopo Bakri Tahir, Herawati Masdin dari PAN, Hj Idaria M Jaya dari Golkar, dan wakil ketua DPRD Palopo Islamuddin dari Fraksi Demokrat. (del)
Tinggalkan Balasan