Pertamina Buka Peluang Penindakan SPBU di Pinrang, Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi Jadi Sorotan
Pertamina juga melakukan evaluasi terhadap transaksi serta realisasi penyaluran BBM sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada konsumen.
Masyarakat Diminta Laporkan Dugaan Pelanggaran
Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan BBM secara bijak serta melakukan pembelian sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
Warga yang menemukan kendala pelayanan atau indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina menegaskan, apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran oleh pengelola SPBU maupun personelnya, tindakan akan diambil berdasarkan aturan yang berlaku.
Sementara itu, dugaan keterlibatan oknum SPBU dalam praktik pelangsiran BBM subsidi di Pinrang masih memerlukan pembuktian oleh pihak yang berwenang. (*)





Tinggalkan Balasan