Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pertamina Buka Peluang Penindakan SPBU di Pinrang, Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi Jadi Sorotan

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmen menindak SPBU yang terbukti melanggar aturan penyaluran BBM subsidi di Pinrang. Pengawasan transaksi dan koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran. (Dok: Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi)

Pertamina juga melakukan evaluasi terhadap transaksi serta realisasi penyaluran BBM sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada konsumen.

Masyarakat Diminta Laporkan Dugaan Pelanggaran

Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan BBM secara bijak serta melakukan pembelian sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Warga yang menemukan kendala pelayanan atau indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.

Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertamina menegaskan, apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran oleh pengelola SPBU maupun personelnya, tindakan akan diambil berdasarkan aturan yang berlaku.

Sementara itu, dugaan keterlibatan oknum SPBU dalam praktik pelangsiran BBM subsidi di Pinrang masih memerlukan pembuktian oleh pihak yang berwenang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini