Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Peringati 23 Januari, Ribuan Warga Konvoi di Lutra Tuntut DOB Provinsi Luwu Raya

Ribuan warga Kabupaten Luwu Utara menggelar aksi konvoi/long march, Kamis (23/1/2026), untuk menuntut percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. (rindu/tekape.co)

MASAMBA, TEKAPE.co – Ribuan warga Kabupaten Luwu Utara menggelar aksi konvoi atau long march, Kamis (23/1/2026), untuk menuntut percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

Aksi dimulai dari Jalan Lingkar Tugu Coklat, Jalan Awhin Sanjaya, dan berakhir di Monumen Masamba Affair. Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat tampak memadati ruas jalan utama di Kota Masamba.

Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80, yang dinilai memiliki nilai historis kuat bagi perjuangan masyarakat Tana Luwu.

Massa aksi mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar segera merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang mencakup empat daerah, yakni Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu, dan Kota Palopo.

Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan percepatan pemekaran wilayah serta seruan keadilan pembangunan bagi masyarakat Luwu Raya.

Ketua Presidium Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya, Karemuddin, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan gerakan konstitusional yang lahir dari aspirasi rakyat.

“Aksi ini adalah aksi konstitusi, menuntut janji sejarah tentang pemekaran Provinsi Luwu Raya,” ujar Karemuddin di hadapan massa.

Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah agenda elit politik, melainkan murni kehendak masyarakat.

“Ini adalah perjuangan yang lahir dari hati nurani rakyat, menuntut keadilan wilayah, keadilan pembangunan, dan kemanusiaan. Provinsi Luwu Raya adalah sebuah keharusan untuk menjawab ketimpangan pembangunan di kawasan timur Indonesia,” tegasnya.

Diketahui, Karemuddin juga merupakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Utara. Ia berharap pemerintah pusat segera merespons aspirasi masyarakat Luwu Raya yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini