Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana BOK Toraja Utara Terus Bergulir

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja di Rantepao. (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Penyelidikan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) Toraja Utara terus berlanjut.

Kasus dengan nilai anggaran sekitar Rp5,1 miliar itu kini menjadi sorotan publik setelah penyidik kejaksaan memeriksa sejumlah pihak, termasuk para kepala puskesmas dan anggota DPRD.

Tim Kejaksaan Negeri Tana Toraja bersama Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Rantepao sebelumnya telah menyita sejumlah dokumen penting dari Kantor Dinas Kesehatan Toraja Utara.

BACA JUGA: Palopo Masuk Zona Merah Korupsi, KPK Ambil Langkah Tegas

Langkah tersebut menandai keseriusan penyidik dalam menelusuri aliran dana BOK yang diduga diselewengkan.

Publik Toraja ramai memperbincangkan kasus ini di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan sejauh mana perkembangan proses hukum yang tengah berjalan.

DPRD dan Dinas Kesehatan Mulai Diperiksa

BACA JUGA: Kepala Kejari Palopo Dimutasi ke Kejagung, Tinggalkan Kasus Korupsi Gedung DPRD

Pada Jumat (17/10/2025), penyidik memanggil anggota DPRD Toraja Utara, Bubun Borong, untuk dimintai klarifikasi.

Ia dimintai keterangan seputar penggunaan dana BOK serta kegiatan-kegiatan yang melibatkan Dinas Kesehatan.

Kepada wartawan, Bubun memilih irit bicara dan enggan mengomentari pemeriksaannya.

Sikap serupa juga ditunjukkan Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabeth, yang menolak memberikan keterangan terkait penyelidikan tersebut.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, membenarkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

“Masih berproses, nanti saya kabari perkembangannya,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (20/10/2025).

Fokus pada Pengelolaan Dana BOK

Sebelumnya, sejumlah kepala puskesmas dan kepala bidang di lingkungan Dinas Kesehatan telah lebih dulu dimintai keterangan.

Pemeriksaan itu difokuskan pada tata kelola dan alur pemanfaatan dana BOK tahun anggaran 2024.

Selain para kepala puskesmas, penyidik juga memeriksa pejabat dari empat bidang utama di Dinas Kesehatan, yakni:

Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes)

Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)

Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas)

Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK)

Fokus penyelidikan diarahkan pada potensi penyimpangan dalam perencanaan, penyaluran, dan penggunaan dana tersebut.

Meski proses hukum masih dalam tahap penyelidikan, perhatian publik kian meningkat.

Banyak pihak berharap kasus ini dapat diusut tuntas demi menjaga transparansi dan integritas pengelolaan dana kesehatan di daerah. (Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini