Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Penusukan di Tanete Riattang Barat, Polisi Amankan Perempuan 45 Tahun

Terduga pelaku penusukan yang diamankan oleh Polres Bone. Wanita di Bone ditusuk badik saat hendak ambil tas di mobil, pelaku diamankan Resmob. (ist)

BONE, TEKAPE.co – Polres Bone, Sulawesi Selatan, menangkap seorang perempuan berinisial R (45), yang diduga melakukan penusukan terhadap Hj. Sahirah (45), di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/1/2026) sore, di kawasan Wellalange, Kelurahan Bulu Tempe.

Akibat serangan tersebut, Sahirah mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Pancaitana, Kabupaten Bone, untuk mendapatkan perawatan intensif.

BACA JUGA: Judi Sabung Ayam di Perbatasan Toraja Utara–Walenrang Diduga Kebal Hukum

Korban diketahui merupakan ibu rumah tangga asal Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.

Terduga pelaku juga berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan berasal dari desa yang sama.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, menjelaskan kejadian bermula saat korban berada di kawasan BTN Green Villa Lestari dan hendak mengambil tas dari dalam mobilnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku mendatangi korban secara tiba-tiba.

“Korban sempat berbalik dan melihat pelaku. Tanpa banyak percakapan, pelaku mengeluarkan pisau lipat dan menusuk bagian dada kiri korban,” kata Alvin, Senin (19/1/2026).

Aksi tersebut segera dihentikan oleh anggota keluarga yang berada di sekitar lokasi.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian dengan nomor laporan LP/32/I/2026/SPKT/Res Bone/Polda Sulsel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Bone melakukan penyelidikan.

Kanit Resmob Polres Bone, Aiptu Tahir mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekira pukul 17.00 Wita di lokasi kejadian.

Polisi juga menyita sebilah pisau lipat yang diduga digunakan dalam penusukan.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Tahir.

Saat ini, R ditahan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini