Penusukan di Tanete Riattang Barat, Polisi Amankan Perempuan 45 Tahun
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Bone melakukan penyelidikan.
Kanit Resmob Polres Bone, Aiptu Tahir mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekira pukul 17.00 Wita di lokasi kejadian.
Polisi juga menyita sebilah pisau lipat yang diduga digunakan dalam penusukan.
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Tahir.
Saat ini, R ditahan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan