Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pengadilan Agama Pringsewu Bertele-tele, Batalkan Lowongan Kerja Seenaknya?

Pengumuman lowongan kerja oleh pengadilan agama Pringsewu. (Ist)

PRINGSEWU, Tekape.co – Inisial AL warga pekon Margakaya, kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu mengaku kecewa lantaran pihak pengadilan agama Kabupaten setempat membatalkan lowongan penerimaan tenaga honorer di dinas tersebut.

Sebelumnya pengadilan agama setempat mengumumkan penerimaan lowongan kerja untuk tenaga honor dengan berbagai persyaratan. Adapun persyaratan yang sulit diperoleh AL yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), didimana untuk memperolehnya ia harus melewati berbagai persyaratan lumayan rumit.

Setelah persyaratan yang dibutuhkan pengadilan agama tercukupi, kemudian ia dan kedua temannya mendatangi kantor pengadilan agama tersebut bermaksud untuk menaruh lamaran itu.

Setelah tiba di kantor pengadilan agama, langkahnya dihentikan oleh seorang petugas satpam yang kemudian mempertanyakan tujuan kedatangan AL dan kedua temannya.

Setelahnya, satpam itu menjelaskan bahwa penerimaan lowongan kerja tenaga honorer di pengadilan agama tersebut ditunda.

“Kata satpam itu lowongan kerja ditunda dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” kata AL, Rabu (28/2/24).

Atas pengakuan satpam tersebut AL mengaku kecewa. Sebab dirinya ketika mengurus persyaratan untuk melamar itu melalui proses yang tidak mudah, bahkan menyita banyak waktu dan proses yang melelahkan.

“Saya heran kok sudah mengumumkan di berbagai media sosial, semudah itu lamaran dibatalkan ya, ini instansi pemerintah kok seperti perusahaan pribadi seenaknya begini membatalkannya,” keluh AL.

Anjay berharap kepada pihak pengadilan agama kabupaten pringsewu untuk bersikap profesional dalam menjalankan penerimaan lowongan pekerjaan.

“Jangan mencela mencela begini, kita ngurus persyaratan untuk melamar tidak singkat bahkan melelahkan,” tambahnya.

Sementara itu pihak kantor pengadilan agama kabupaten Pringsewu belum berhasil dikonfirmasi. (Ajo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini