Pemkot Palopo Segera Cairkan THR ASN dan PPPK Sebelum Lebaran
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah, mengungkapkan bahwa pencairan THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, prajurit TNI/Polri, hakim, serta para pensiunan.
Raodatul Jannah menjelaskan bahwa pihaknya berencana mencairkan THR pada Kamis, 20 Maret 2025, sebelum dimulainya cuti bersama Lebaran.
“PP baru saja diterbitkan, dan kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, rencananya THR akan dicairkan pada 20 Maret 2025,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Selain ASN, THR juga diberikan kepada PPPK yang bekerja di lingkungan Pemkot Palopo. Raodatul mengungkapkan bahwa sebanyak 160 guru PPPK yang terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Palopo juga akan menerima tunjangan ini.
“PPPK, termasuk guru yang berjumlah sekitar 160 orang di Dinas Pendidikan Kota Palopo, juga akan menerima THR,” tambahnya.
Menurut Raodatul, anggaran yang dialokasikan untuk THR ASN dan PPPK di Kota Palopo sebanding dengan total gaji yang dikeluarkan setiap bulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para pegawai dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.(*)
Tinggalkan Balasan