Pemkot Dorong “Palopo Baru”, DPRD Terima Ranperda RPJMD 2025–2029
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo 2025–2029 kepada DPRD.
Ranperda itu diserahkan Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin dan diterima Ketua DPRD Palopo Darwis dalam rapat paripurna, Senin (5/1/2026).
Dalam sambutannya, Akhmad Syarifuddin menegaskan penyusunan RPJMD telah melalui tahapan berjenjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
BACA JUGA: Kabupaten Luwu Raih Nilai Tertinggi Capaian Aksi HAM 2025
“Mulai dari penyusunan rancangan awal, pembahasan dan kesepakatan bersama DPRD, musrenbang RPJMD, hingga penyempurnaan dokumen berdasarkan masukan seluruh pihak,” kata Akhmad di hadapan anggota dewan.
Ia menyebut dokumen RPJMD tersebut juga telah difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bappelitbangda serta direviu oleh Inspektorat Kota Palopo.
“Hasil fasilitasi dan catatan reviu itu sudah kami tindaklanjuti dengan penyempurnaan dokumen,” ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Luwu Utara Pimpin Orasi Tuntutan Provinsi Luwu Raya
Ranperda RPJMD 2025–2029, kata Akhmad, disusun berdasarkan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, yakni “Palopo Baru Menuju Kota Jasa Global”.
Visi itu, menurut dia, dimaknai sebagai komitmen untuk melanjutkan program yang telah berjalan baik, memperbaiki kebijakan yang masih lemah, serta menghadirkan inovasi dan terobosan baru yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“RPJMD ini juga mengintegrasikan agenda pembangunan nasional dan provinsi,” kata Akhmad.
BACA JUGA: Wali Kota Makassar Turun ke Aceh, Bawa Bantuan Rp1 Miliar
Ia merinci agenda tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan stunting, pengendalian inflasi, transformasi digital, penguatan ekonomi lokal dan ekonomi kreatif, hingga mitigasi dan penanggulangan bencana.
Di akhir sambutannya, Wakil Wali Kota Palopo mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan menjaga sinergi dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga demi Palopo yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Usai penyerahan Ranperda RPJMD, DPRD Palopo melanjutkan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi.
Seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Dalam rapat lanjutan berupa jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi, DPRD Palopo kemudian menyepakati pembahasan Ranperda RPJMD dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus).
Rapat paripurna itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Palopo, Wakil Wali Kota Palopo, Plh Sekda, staf ahli Wali Kota, para asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta undangan lainnya.(*)



Tinggalkan Balasan