Pemkab Lutra Programkan Bangun Perumahan Khusus Pegawai non ASN
MASAMBA, TEKAPE.co — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKP2) Bidang Perumahan berencana membangun perumahan khusus pegawai non ASN.
Rencana ini, sementara dalam tahap pendataan jumlah pegawai non ASN yang ada di masing-masing Perangkat Daerah.
“Ini baru rencana karena untuk mengusulkan harus ada proposal yang diajukan ke Kementerian,” kata Kepala DPRKP2, Syamsul Syair, Rabu (4/3/2020), di Masamba.
Ia mengatakan, sebelum proposal dibuat, terlebih dahulu pihaknya harus menyiapkan data.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih dalam tahap pendataan tenaga honorer di semua Perangkat Daerah dan kecamatan.
“Surat permintaan data pegawai non ASN sudah kami kirim ke semua Perangkat Daerah, bahkan sampai ke kecamatan. Khusus di Perangkat Daerah seperti Dinas dan Badan, datanya sudah banyak yang masuk,” ungkap Syamsul.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk segera memasukkan data pegawai non ASN-nya ke DPRKP2.
Terkait lahan yang disiapkan, mantan Asisten Ekonomi dan Pembangunan ini menyebutkan bahwa lahan sudah disiapkan oleh pemerintah.
“Lahannya sudah ada karena lahan ini milik Pemda, tapi itu tadi, data pegawai non ASN ini harus betul-betul rampung semua. Setelah rampung, kami akan rekap, setelah itu kita seleksi mana yang layak,” jelasnya.
Mengingat pegawai honorer jumlahnya ribuan, dan mempertimbangkan luasan lahan, maka DPRKP2 akan memprioritaskan pegawai yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga honor, belum punya rumah sama sekali, dan sudah berkeluarga.
“Kriterianya pasti ketat, karena jumlah pegawai non ASN ini tidak sedikit,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa kemungkinan perumahan yang dibangun adalah model rumah susun.
Sebelumnya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, sudah mengungkapkan hal ini ketika menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada seribu guru non ASN baru-baru ini.
“Kita lagi berupaya membangun perumahan untuk pegawai non ASN. Mari kita berdoa sama-sama semoga upaya ini bisa terwujud, karena sekali lagi yang menentukan adalah pihak Kementerian,” tutur Indah Putri Indriani. (LH)
Tinggalkan Balasan