Pelimpahan Tersangka NUSP Palopo Diantar Puluhan Warga, Sebut Harusnya Banyak Pihak Bertanggungjawab
PALOPO, TEKAPE.co – Puluhan masyarakat ikut mengantar pelimpahan tiga tersangka dugaan korupsi NUSP-2 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, untuk dibawa ke Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 15 Februari 2021.
Mereka yang ikut mengantar ini terdiri dari masyarakat dan anggota Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Kedatangan mereka ini sekaligus memberikan support terhadap para tersangka, karena diyakininya para tersangka melakulan perbuatan memperkaya diri sendiri.
“Kami yakin, para tersangka melakulan perbuatan memperkaya diri sendiri. Harusnya banyak pihak yang ikut bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga yang ikut, Herman.
Untuk diketahui, sejak Rabu 10 Februari 2021, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo telah melimpahkan berkas dakwaan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Program Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) 2 Tahun Anggaran 2016 ke Pengadilan Tipikor Makassar.
Ketiga tersangka tersebut adalah Muslihim Mattau (Koordinator BKM Reformasi Kelurahan Sabbamparu), Jafar Busra (Koordinator BKM Siperennu Kelurahan Ponjalae), dan Abdul Jawad Nurdin yang merupakan Koordinator BKM Iya Ada Iya Gau Kelurahan Batupasi. Jawad juga adalah mantan legislator PPP Palopo. (*)
Tinggalkan Balasan