Pelaku Seks Bebas Usia 15-24 di Palopo Capai 40.279 Orang
PALOPO, TEKAPE.co – Angka pelaku seks dengan pasangan tidak tetap terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tahun 2016 dan 2017, pelaku seks bebas tercatat mencapai 40.279 orang.
Data itu tertuan dalam rancangan akhir RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Palopo tahun 2018-2023.
Dalam tabel 2.135 Bab II halaman 167 di RPJMD tersebut, tentang penggunaan kondom pada hubungan seks beresiko tinggu terakhir Kota Palopo tahun 2013-2017.
Pada uraian tabel tertulis banyaknya penduduk usia 15-24 tahun yang berhubungan seks dengan pasangan tidak tetap selama 12 bulan terakhir.
Tercatat jumlah pada tahun 2013 sebanyak 31.960 orang, tahun 2014 sebanyak 38.433 orang, tahun 2015 sebanyak 39.414 orang, tahun 2016 sebanyak 40.279 orang dan tahun 2017 sebanyak 40.279 orang.
Keterangan di bawah tabel menyebutkan sumber data adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) Kota Palopo tahun 2018.
Kepala Dinas DPPKB Kota Palopo, Suriani Kaso, yang dikonfirmasi wartawan, awalnya membantah data ini. “Data ini tidak benar, data ini bukan dari kami, tidak mungkin jumlahnya begitu,” ujarnya.
Namun setelah disampaikan bahwa data ini bersumber dari RPJMD Kota Palopo tahun 2018-2023, Suriani Kaso, kemudian mengatakan data ini untuk diperjelas ke Bappeda.
“Yang menyusun RPJMD adalah Bappeda, silahkan konfirmasi ke sana. Bisa jadi jumlahnya demikian. Kalau data di kami tidak demikian banyaknya,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa jumlah tersebut mungkin saja ketika ditambahkan dengan data dari Dinas Kesehatan dan BNN.
BACA JUGA:
Soal Angka Seks Bebas di Palopo, Bappeda Sebut Data Pada Salinan RPJMD di DPRD Salah Input
Terpisah, legislator PPP Palopo, Budiman ST, mengaku sangat menyayangkan angka yang termuat dalam data RPJMD ini.
“Saya tidak masuk dalam pansus RPJMD, jadi saya tidak tahu. Sangat disayangkan jika kondisi Kota Palopo seperti ini,” tandasnya.
Budiman mengaku akan mengklarifikasi kebenaran data ini.
“Jika data ini benar maka pemerintah kedepan harus lebih memperhatikan dan meningkatkan pembinaan akhlak generasi, salah satu cara adalah peningkatan anggaran yang cukup untuk urusan ini,” katanya.
Namun jika data ini keliru, kata dia, maka Bappeda harus melakukan perbaikan, karena ini persoalan nama baik Kota Palopo. (rin)
Tinggalkan Balasan