Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Gasak Motor di Depan RS Elim Rantepao

Motor yang dicuri di depan RS Elim Rantepao yang diamankan Resmob Polres Torut dan personel Polsek Sopai, Jumat 22 April 2022. (ist)

TORUT, TEKAPE.co – Unit Resmob Polres Toraja Utara (Torut) dan personel Polsek Sopai berhasil meringkus pelaku pencurian motor.

Pelaku berinisial RP (23) warga Mada, Lembang La’ bo’ Kecamatan Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Pelaku ditangkap saat melintas di wilayah Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat 22 April 2022.

BACA JUGA:
Dua Pekan Buron, Penikmat Siswi SMP Asal Walmas Diringkus di Parepare

Kasat Reskrim Polres Torut Iptu Andi Irvan Fachri mengatakan, pencurian motor itu terjadi di depan Rumah Sakit Elim.

“Korban memarkir motor Yamaha Jupiter Z warna Merah di depan Rumah Sakit Elim saat mengantar orangtuanya yang sedang sakit,” katanya, Minggu 24 April 2022.

Saat kembali, korban melihat motornya sudah tidak ada di tempat.

BACA JUGA:
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Satu Tersangka Ditembak Saat Mencoba Kabur

Korban kemudian melaporannya ke Polres Torut.

Menerima laporan itu, Unit Resmob Polres Torut kemudian melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan pelaku.

“Alhasil, keberadaan pelaku diketahui dan langsung diringkus saat mendorong motor korban di wilayah Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao,” ucapnya.

Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti motor Yamaha Jupiter Z warna Merah milik korban kemudian diamankan di Polres Torut.

(erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini