PAD Takalar 2025 Lampaui Target, Pajak Parkir Jadi Penyumbang Tertinggi
TAKALAR, TEKAPE.co – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Takalar, sepanjang tahun 2025 mencatat hasil positif.
Realisasi Pajak Daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar, target Pajak Daerah tahun 2025 sebesar Rp46,76 miliar berhasil direalisasikan hingga Rp49,71 miliar atau mencapai 106,30 persen.
BACA JUGA: Bupati Irwan Tinjau Lahan Pembangunan KDMP dan Renovasi Gedung Simpurusiang
Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya efektivitas pengelolaan pajak daerah serta optimalisasi potensi pendapatan yang dilakukan Bapenda Takalar.
Sejumlah jenis pajak menjadi kontributor utama dengan realisasi yang melampaui target.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor parkir tercatat sebagai penyumbang terbesar. Dari target Rp250 juta, realisasi pajak parkir mencapai Rp522,87 juta atau setara 209,15 persen.
BACA JUGA: Wali Kota Palopo Nyatakan Kesiapan Dukung Peringatan HJL dan HPRL 2026
Kepala Bapenda Takalar, Rusdi, mengatakan tingginya realisasi pajak parkir merupakan hasil dari pembenahan sistem dan pengawasan di lapangan.
“Peningkatan pajak parkir didorong oleh penataan titik parkir, penguatan pengawasan, serta penertiban potensi kebocoran yang selama ini terjadi,” ujar Rusdi.
Selain sektor parkir, PBJT hotel juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi 117,47 persen dari target. Sementara PBJT restoran terealisasi sebesar 110,44 persen.
Pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turut melampaui target. Dari target Rp7,3 miliar, realisasi mencapai Rp7,88 miliar atau 108,08 persen. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga mencatatkan capaian 107,19 persen, dengan realisasi Rp5,72 miliar dari target Rp5,34 miliar.
Di sektor opsen, realisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 110,27 persen, sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar 102,21 persen.
Meski secara umum melampaui target, masih terdapat beberapa jenis pajak yang realisasinya belum optimal. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, misalnya, hanya terealisasi Rp1,67 juta dari target Rp28 juta atau sekitar 5,97 persen.
Menanggapi hal tersebut, Rusdi menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor pajak yang masih rendah.
“Kami akan melakukan pendataan ulang potensi, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar realisasinya dapat ditingkatkan,” kata Rusdi.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye mengapresiasi capaian Bapenda Takalar yang berhasil melampaui target Pajak Daerah tahun 2025.
“Alhamdulillah, capaian PAD ini patut disyukuri. Ini menunjukkan pembenahan tata kelola pendapatan daerah mulai memberikan hasil,” ujar Daeng Manye.
Ia menekankan bahwa peningkatan PAD harus berbanding lurus dengan perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Peningkatan PAD harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan dan pembangunan yang lebih baik,” tegasnya.
Bupati juga meminta agar sektor pajak yang realisasinya masih rendah menjadi perhatian serius ke depan.
“Potensi yang belum tergarap maksimal harus segera dibenahi agar PAD Takalar semakin kuat dan berkelanjutan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap capaian tersebut dapat menjadi landasan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.(*)



Tinggalkan Balasan