Tekape.co

Jendela Informasi Kita

OPINI: Pendidikan Perkoperasian Sebagai Ujung Tombak Koperasi Berkelanjutan

Oleh: Muhammad Syaiful, S.Pd., M.E.
(Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Sembilanbelas November Kolaka)

BERBICARA mengenai pendidikan berarti kita berbicara mengenai sesuatu yang tidak sederhana. Dikatakan seperti itu karena pendidikan merupakan sesuatu yang dilakukan sepanjang hayat bukan hanya sekilas saja.

Secara etimologis, Pendidikan berasal dari kata ducare yang diadopsi dari bahasa latin dan memiliki makna “Menuntun, mengarahkan, atau memimpin”.

Pendidikan juga merupakan upaya meningkatkan pengetahuan, sikap, dan juga keterampilan seseorang.

Menurut Kemendikbud, secara umum pendidikan dapat diartikan sebagai usaha-usaha yang dilakukan secara sadar serta terencana demi mewujudkan keadaan belajar serta sistem evaluasi untuk anak dan atau peserta didik dengan aktif menumbuhkan kemampuan yang ada pada diri seseorang demi menumbuhkan pengetahuan spiritual, cara pengendalian diri, potensi kecerdasan, nilai-nilai kepribadian, akhlak serta keterampilan.

Pendidikan pada umumnya terbagi menjadi 3 yakni Pendidikan formal, pendidikan non formal, serta pendidikan informal. Tiga macam bentuk pendidikan tersebut akan lebih baik jika seluruh dapat ditempuh.

Memperoleh sebuah pendidikan dapat mengubah pribadi seseorang menjadi lebih bermutu, berpikir kritis serta memandang segala sesuatu ke arah yang lebih baik.

Koperasi dan Pendidikan

Sejak awal mula koperasi mulai bertumbuh di eropa, disadari bahwa pendidikan dan pelatihan adalah satu langkah utama yang mesti dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta wawasan dalam perkoperasian.

Para ‘sesepuh’ Koperasi Rochdale di Inggris beranggapan bahwa pendidikan dan pelatihan harus dilakukan secara kontinyu, sebagai fondasi untuk mempertahankan keberlanjutan koperasi.

Dalam kongres International Cooperative Alliance (ICA) tahun 1966 menetapkan bahwa “setiap organisasi koperasi wajib melaksanakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian untuk menyebarluaskan idea koperasi maupun praktik koperasi, baik aspek perusahaannya maupun aspek demokrasinya.”

Pada kongres tersebut terlihat penegasan akan Pentingnya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dalam koperasi.

Berdasarkan data Kemenkop yang ada per 31 Desember 2019, jumlah koperasi aktiv yang ada di bumi pertiwi berjumlah 123.048 yang tersebar di 34 Provinsi.

Jika dibandingkan dengan jumlah koperasi aktiv per 31 Desember 2017 sebesar 152.174, di tahun 2019 mengalami penurunan.

Ada berbagai hal yang dapat menjadi sebab penurunan jumlah koperasi aktiv tersebut antara lain banyaknya koperasi yang tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) 3 tahun berturut-turut, adanya koperasi yang di bubarkan pemerintah, atau bahkan adanya koperasi yang di-merger dengan koperasi lain.

Pendidikan koperasi ini terbagi menjadi 2, yaitu pendidikan ideologi koperasi dan pendidikan manajemen koperasi.

Pendidikan ideologi koperasi ini sudah menjadi sesuatu yang ‘langka’ pada koperasi Indonesia.

Lantas Bagaimana pelaksanaan pendidikan ideologi koperasi tersebut? Pertama, dalam merekrut anggota baru, para calon anggota terlebih dahulu harus mengikuti pendidikan perkoperasian mengenai ideologi koperasi, dasar, tujuan, prinsip, asas, serta nilai koperasi.

Kedua, Koperasi harus memiliki program tersendiri untuk mendidik anggotanya dalam waktu tertentu misal sebulan sekali, tiap tiga bulan, atau rentang waktu lainnya.

Bentuknya dapat berupa pertemuan, penyuluhan, atau seminar yang membahas tentang ideologi koperasi.

Pendidikan Perkoperasian diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang manfaat berkoperasi.

Manfaat menjadi motivasi setiap anggota untuk berpartisipasi di koperasi, seperti; meningkatkan volume transaksi, memperkuat permodalan, pengawasan, ikut mengambil keputusan saat Rapat Anggota, dan ikut serta dalam mengambil resiko jika terjadi masalah.

Agar partisipasi anggota berkelanjutan, maka pengelola koperasi harus senantiasa mengembangkan kreativitas dan inovasi baik dari aspek organisasi maupun usaha koperasi.

Koperasi wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan anggota.

Koperasi dan beberapa kerikil kecil

Sudah tidak asing lagi dalam kehidupan ini kita mendengar, melihat bahkan membaca pemberitaan terkait dengan koperasi yang tersandung masalah penggelapan dana, investasi bodong, korupsi, dan berbagai berita negatif lainnya.

Bukan sekedar opini, hal ini disebabkan oleh beberapa hal seperti kemampuan SDM koperasi tersebut, penyimpangan tujuan koperasi, dan juga rentenir yang berkedok koperasi.

Koperasi langit biru, koperasi pandawa serta koperasi indosurya merupakan beberapa koperasi yang menghiasi pemberitaan media beberapa waktu lalu, sayangnya mereka diberitakan bukan karena prestasi yang di raih tetapi karena kasus yang di alami.

Koperasi Simpan Pinjam bukan satu-satunya jenis koperasi yang mendominasi kategori koperasi yang bermasalah. Mendampingi KSP, Koperasi Unit Desa (KUD) juga merupakan koperasi yang sudah banyak berguguran dan hanya menyisakan warisan berupa papan nama.

Pertanyaannya sama, mengapa KSP dan KUD banyak yang bermasalah bahkan sampai tidak aktif?

Salah satu faktor penyebabnya adalah pengetahuan perkoperasian yang rendah, dan khusus bagi KUD karena proses yang dilalui KUD saat didirikan bersifat Top Down bukan Bottom Up.

Koperasi yang didirikan secara Top down cenderung tidak memiliki usia yang panjang dikarenakan koperasi yang lahir dari cara ini hanya akan mengharap bantuan dari ‘atas’ untuk kelangsungan hidupnya.

Berbeda halnya dengan koperasi yang lahir secara bottom up, yang dibangun dari semangat masyarakat yang ingin memajukan kehidupan ekonominya dengan cara bergabung dan membentuk sebuah wadah perjuangan ekonomi.

Dalam rangka untuk mengembangkan koperasi, UU no 25 tahun 1992 telah memberikan solusi yang tertuang dalam pasal 5 ayat 2 yakni untuk mengembangkan koperasi maka prinsip yang perlu dilakukan adalah Pendidikan Perkoperasian dan juga kerjasama antar koperasi. Pertanyaan berikutnya siapa saja yang harus di didik dalam koperasi itu?

Tentu saja Pendidikan koperasi diperuntukkan bagi semua anggota, pengurus, pengawas, dan juga manager koperasi untuk terus meningkatkan pengetahuannya.

Tingginya tingkat pengetahuan perkoperasian anggota akan berpengaruh terhadap tingkat partisipasinya, baik itu partisipasi kontributif maupun partisipasi insentif.

Hal ini dibuktikan oleh beberapa hasil penelitian yang menguatkan pernyataan tersebut. Penelitian yang dilakukan (Sudiarditha, 2013) menyatakan bahwa pendidikan perkoperasian itu memiliki pengaruh yang positif terhadap partisipasi anggota, dan hasil yang sama juga ditemukan oleh beberapa peneliti selanjutnya seperti (Musfiroh, 2016), (Trisuladana, 2017) dan (Sakdiyah, 2019).

Mewujudkan Koperasi Berkelanjutan

Pada akhirnya, pemerintah perlu turun tangan untuk membuat koperasi-koperasi sadar akan pentingnya pendidikan perkoperasian ini. Lembaga yang fokus pada pendidikan dan pelatihan perkoperasian seperti LAPENKOP (Lembaga Pendidikan Perkoperasian) dapat memaksimalkan perannya dalam pelaksanaan pendidikan perkoperasian di indonesia.

Untuk dapat membuat kegiatan Pendidikan Perkoperasian ini menjadi lebih baik maka diperlukan peran aktiv dari tiap-tiap LAPENKOPDA yang ada di daerah agar terus melahirkan program berupa pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensi SDM Koperasi.

Kapasitas LAPENKOP dalam meningkatkan kompetensi SDM Koperasi melalui Pendidikan dan pelatihan perkoperasian tentunya sudah mumpuni.

Hal tersebut terlihat dari terlaksananya Memorandum of Understanding (MoU) antara LAPENKOP dengan Secretaria De Estado De Cooperativas Atau Kementerian yang membidangi Koperasi di Timor Leste.

Nota kesepahaman tersebut terlaksana pada awal maret 2021 secara virtual. Hal ini menegaskan bahwa Pendidikan perkoperasian benar-benar menjadi ‘ujung tombak’ untuk koperasi yang berkelanjutan.

Selamat Hari Koperasi Nasional yang ke-74 (12 Juli 2021) Semoga kegiatan Pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan perkoperasian masyarakat dapat terus digencarkan demi lahirnya koperator-koperator handal untuk koperasi yang berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini