OPINI: Bangunan Sekolah Rusak, Negara Abai?
Oleh: Jismayani
Disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 17,5 triliun akan dikucurkan untuk kepentingan renovasi sekolah. Ia merinci, ada sebanyak 10.440 sekolah di seluruh Indonesia yang akan direnovasi, baik negeri maupun swasta dan dana ini akan langsung dikirim langsung ke sekolah-sekolah, cash dan transfer atau diberikan tunai kepada tiap sekolah agar pihak sekolah bisa mengelolanya sesuai dengan kebutuhan perbaikan. Bahkan dari anggaran tersebut akan mempersiapkan televisi (TV) disetiap sekolah. (detik.com, 29/11/2024)
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata. Prabowo menegaskan pentingnya sekolah yang bersih, baik, dan memiliki fasilitas memadai, serta berkomitmen memperbaiki lebih dari 330.000 sekolah di seluruh Indonesia. Sehingga manfaatnya pun bisa dirasakan oleh para anak sekolah dan juga guru serta masyarakat setempat. Karena kenyamanan dalam proses belajar mengajar sangat diutamakan. (Kompas.com, 29/11/2024)
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan renovasi dan rehabilitasi sekolah yang akan dimulai pada tahun depan bertujuan agar anak-anak Indonesia bisa bersekolah dengan lebih layak. Renovasi dan rehabilitasi sekolah tersebut tidak hanya untuk sekolah umum namun juga untuk sekolah keagamaan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP, pondok pesantren sampai dengan seminari. Adapun ruang lingkup renovasi dan rehabilitasi sekolah tersebut meliputi rehabilitasi pada ruang kelas dan non ruang kelas dalam kondisi minimal ruak sedang beserta perabot. (Antara.com, 26/11/2024)
Dengan bangganya pemerintah menyampaikan bahwa ditahun 2025 dana anggaran pendidikan paling besar, yakni 17,5 triliun untuk merenovasi 1.440 sekolah yang rusak diseluruh indonensia. Bahkan dari anggaran tersebut juga akan memberikan fasilitas televisi disetiap sekolah. Adapun kebijakannya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata pada tahun 2025 nantinya. Tetapi, menurut menteri pekerjaan umum yakni Diana Kusumastuti mengatakan bahwa ada target program yang meliputi 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah pada satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, dan SLKB, bik negeri maupun swasta. Dalam hal ini perbaikan dan rehabilitas sekolah mencakup pada ruangan kelas dan non ruangan kelas.
Sedangkan dalam laporan BPS statisik pendidkan 2024, pada tahun ajaran 2023/2024 terdapat 148.758 unit sekolah SD, 42548 SMP, 14.445 SMA, dan 14.252 SMK di indonesia. Menurut laporan tersebut, ada ketidak seimbangan terkait kondisi ruang kelas yan kondisinya baik yaitu hanya 40,79 % untuk SD, 51,28% SMA, dan 64,34% SMK. Namun untuk kondisi yang rusak ringan, sedang, dan parah tebanyak ada pada bangunan SD yaitu sebanyak 48,71% dari yang rusak ringan dan sedang, dan untuk yang rusak parah 10,52%. Jika ditotal keseluruhan bangunan sekoalah dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK maka kerusakan mencapai 119.876 bangunan. Tetapi program renovasi unuk pemerataan hanya mampu mencapai sasaran renovasi sebanyak 10.440 bangunan saja berarti hanya 8,7% saja.
Dari banyaknya jumlah tersebut tidak akan mampu memperbaiki sekolah yang mengalami kerusakan parah yang dimana jumlahnya mencapai 15.649 bangunan. Jadi, seharusnya pemerintah harus menegluarka lebih banyak lagi dana besar untuk memperbaiki seluruh bangunan sekolah dan memenuhi fasilitas yang membantu proses belajar mengajar. Jika hanya 8,7% saja yang diperbaiki maka bagaimana keadaan sekolah yang lainnya sedangkan pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang penting untuk masa depan bangsa.
Negara Abai
Pada kenyataannya jumlah dana yang disampaikan sangatlah kurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan. Ada begitu banyak bangunan sekolah rusak yang sangat kurang diperhatikan oleh pemerintah yang sudah lama dan menjadi PR yang sejak dulu hingga saat ini belum terselesaikan. Sehingga membuat keselamatan dan proses belajar mengajar tidak nyaman. Akibatnya, siswa dan guru merasa terancam dengan kondisi bangunan yang rusak. Hal ini sebagai bukti bagaimana abainya penguasa menjalankan peran utamanya sebagai pengurus umat.
Mirisnya lagi, pendidikan disistem kapitalis selalu dipandang sebagai investasi atau layaknya sebuah proyek untuk mendapatkann keuntungan, menjadikan penguasa itu berperan sebagai regulator yaitu hubungan penguasa dan rakyat seperti hubungan jual beli. Jadi sangat wajar jika sebagian peserta didik saat ini tak mampu masuk disekolah yang terbaik dan fasilitas yang memadai dikarenakan mahalnya biaya pendidikan. Karena sekolah yang memiliki fasilitas lengkap hanya di peruntukkan pada segelintir orang-orang yang mampu saja untuk mengakses pendidikan yang layak berkualitas. Namun untuk siswa yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah atau menengah sering kali tidak mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Hingga muncul kelompok pendidikan yang menciptakan ketidaksetaraan dalam sosial yakni ada kelompok yang kaya dan miskin.
Dalam pandangan kapitalisme tentang pendidikan yang hanya berfokus pada keuntungan lebih cenderung mengutamakan aspek kuantitas daripada kualitas. Karena bukan rahasia lagi bahwa para penguasa pasti akan selalu bekerja sama dengan pemilik modal untuk mencari keuntungan dalam tiap proyek yang dijalankan. Apa lagi dalam hal program renovasi sekolah pasti tak luput adanya kebocoran dana dan ini merupakan potensi bagi mereka untuk menyalahgunakan wewenang.
Faktor Dana
Kurangnya dana dari APBN merupakan faktor yang kerap menjadi masalah utama dalam menyelesaiakan satu persoalan. Karena negara kapitalis menjadikan sumber pemasukan utama nya tak lain dari pajak wajar jika selalu defisit. Adapun APBN selalu ditutupi dengan utang negara, sehingga utang negara semakin menumpuk dan dibeban pada rakyat dengan kenaikan pajak. Ini lah salah satu watak penguasa yang sama sekali tidak memiliki rasa kepedulian kepada rakyatnya.
Namun negara kapitalis selalu beralasan bahwa kenaikan pajak ini tak lain untuk menguntungkan negara dengan pemasukan semakin besar agar memenuhi kepentingan rakyat tetapi pada kenyataannya bahwa rakyat tak merasakan fasilitas dan biaya kebutuhan justru makin mahal. Oleh karena itu, sangatlah mustahil mewujudkan pendidikan yang layak dan berkualitas sebab sistem sekarang yaitu sistem kapitalis tidak akan lepas dari penguasa yang selalu abai akan setiap amanah karena kepentingan para penguasa lah yang lebih penting dibandinng kepentingan rakyat.
Pendidikan Dalam Sistem Islam
Sistem pendidikan islam memiliki ciri khas yang didasarkan atas prinsip-prinsip ajaran islam. Adapun tujuan utamanya adalah membentuk kepribadian islam karena dalam pendidikan islam dibangun berlandaskan tsaqofah islam yang merupakan asas bagi kurikulum. Yang dimana para siswa akan dibentuk kepribadian islam nya dan ini akan menghasilkan peserta didik Islami yang memiliki karakter utama yaitu pola pikir Islami dan pola sikap Islami. Dalam islam, Pendidikan itu merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang sangat penting. Bahkan khalifah bukan hanya tertuju pada gaji para pendidik dan biaya sekolah, tetapi juga bertanggung jawab dalam sarana prasana dengan kualitas yang terbaik. Jika disistem sekarang pendidikan yang mahal dan berkualitas hanya dapat dijangkau oleh ekonomi atas, tapi tidak disistem pendidikan islam yang dimana setiap individu akan mendapatkan pendidikan yang bekualitas secara gratis, agar semua peserta didik dapat menikmati fasilitas pendidikan. Selain itu islam juga menganggap bahwa ilmu merupakan perkara krusial yang harus dimiliki tiap individu. Karena manusia tanpa ilmu akan tersesat dan akan menyebabkan kemudaratan bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Rasulullah saw. bersabda, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. (HR Ibnu Majah).
Berdasrkan hal ini bahwa negara berfungsi sebagai pengurus rakyat, karena negara bertanggungjawab dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya baik dalam pendidikan maupun fasilitasnya. seperti bangunan sekolah yang kokoh dan layak pakai untuk memberikan kenyamanan dalam proses belajar dan mengajar sehingga muncul rasa kecintaan yang terus bertambah pada ilmu serta para peserta didik menjadi semangat dalam menuntu ilmu. Rasullah saw. bersabda, seorang imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. (HR Bukhari).
Sepanjang sejarah, sistem pendidikan islam pada masa khilafah yang cemerlang dan sudah snagat terkenal di seluruh dunia. Bahkan negeri-negeri islamlah satu-satunya yang menjadi pusat perhatian para cendikiawan dan kaum pelajar. Bagaimana kemajuan iptek dan perkembangan perpustakaan besar, pusat pembelajaran dan perguruan-perguruan tinggi yang pesat terdapat di cordova, Baghdad, damaskus, iskandariah, dan kairo, memiliki pengaruh yang amat besar dalam menentukan arah pendidikan didunia. Untuk mendukung lahirnya generasi yang unggul, maka negara khilafah memenuhi sarana dan prasarana.
Dalam sistem ekonomi islam, akan terwujud bangunan sekolah terbaik lengkap dan kokoh karena negara memiliki sumber daya yang besar yang mampu membiayai. Pengelolaan SDA yang melimpah akan mampu menjadikan negara memiliki kekayaan yang besar dan mampu menyediakan bangunan sekolah yang berkualitas. Pembiayaan pendidikan dalam khilafah sepenuhnya oleh negara (Baitul Maal). Pos kepemilikan umum, karena manusia berserikat dengan tiga perkara padang rumput, air dan api seperti tambang, minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum dan penggunaannya telah dikhususkan). Adapun pendapatan dari pos zakat tidak dapat digunakan untuk pembiayaan pendidikan, karena zakat mempunyai peruntukannya sendiri.
Jadi, untuk mewujudkan pendidikan yang layak dan berkualitas yaitu dengan sistem pendidikan islam didalam naungan khilafah islamiyah.
Tinggalkan Balasan