Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Nelayan Sinjai Tewas Dikeroyok Puluhan Orang di Lombok, Tangan Sempat Diikat

Tangkapan layar kondisi nelayan asal Sinjai, Muslimin, terkapar usai diduga dikeroyok di TPI Lombok. Muslimin kemudian meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit selama sekitar enam hari. (ist)

SINJAI, TEKAPE.co – Seorang nelayan asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Muslimin (43), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban sempat menjalani perawatan selama enam hari sebelum akhirnya meninggal.

Muslimin, warga Kecamatan Pulau Sembilan, Sinjai, diduga dikeroyok di pelataran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lombok pada Senin (31/8/2026).

Informasi dari keluarga menyebut Muslimin berada di Lombok untuk mencari ikan bersama lima anak buah kapal (ABK) lainnya. Mereka berangkat dari Sinjai sejak Juni 2026.

BACA JUGA: Kebakaran Lahan Terjadi di Bua Luwu, Api Berhasil Dipadamkan

Setelah mendapatkan hasil tangkapan, rombongan kemudian membawa ikan tersebut ke TPI untuk dijual.

Setelah proses pembongkaran ikan selesai, Muslimin bersama sejumlah ABK kembali ke kapal untuk mengambil es. Saat berada di lokasi tersebut, terjadi sebuah peristiwa yang kemudian berujung pada pengeroyokan terhadap korban.

Keluarga korban mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi pemicu kejadian tersebut.

BACA JUGA: Dugaan Penipuan Rp200 Juta Iming-iming Proyek, Terlapor Disebut Mengaku Dekat dengan Bupati

Iwan, keluarga Muslimin, mengatakan pihak keluarga masih mencari tahu motif di balik pengeroyokan tersebut.

“Kalau motifnya, kami keluarga belum tahu kenapa dikeroyok,” kata Iwan saat ditemui di salah satu kedai kopi di Jalan Tondong, Sinjai, Minggu (6/9/2026).

Menurut Iwan, Muslimin diduga dikeroyok oleh puluhan orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kondisi korban semakin memprihatinkan setelah diduga mengalami kekerasan secara bersama-sama. Iwan menyebut tangan Muslimin bahkan sempat diikat menggunakan tali rafia.

“Usai dikeroyok, tangan Muslimin diikat menggunakan tali rafia,” ujarnya.

Muslimin kemudian dibawa ke Rumah Sakit Siloam Lombok untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala. Muslimin bahkan harus menjalani tindakan operasi.

“Muslimin mengalami luka parah pada bagian kepala dan sempat menjalani operasi,” kata Iwan.

Namun, kondisi korban tidak kunjung membaik. Setelah sekitar enam hari menjalani perawatan, Muslimin akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (5/9/2026).

Selama berada di rumah sakit, korban disebut tidak pernah sadarkan diri hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.

“Korban tidak pernah sadar saat di rumah sakit sampai meninggal dunia,” ujar Iwan.

Advokat Sinjai Kutuk Pengeroyokan

Dugaan pengeroyokan yang menyebabkan Muslimin meninggal dunia turut mendapat kecaman dari praktisi hukum sekaligus advokat asal Sinjai, Subhan.

Subhan menilai tindakan kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan, apa pun alasan yang melatarbelakanginya.

Ia menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Saya selaku praktisi hukum/advokat, khususnya sebagai warga Desa Pulau Buhung Pitue, mengutuk keras perbuatan pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama hingga mengakibatkan meninggalnya saudara Muslimin,” kata Subhan kepada wartawan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan dengan cara main hakim sendiri tidak dibenarkan.

Subhan meminta aparat penegak hukum di wilayah Lombok segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kasus tersebut.

Ia juga mendesak seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Negara dan undang-undang tidak memberikan ruang dan tidak membenarkan adanya tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan suatu kejahatan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini