Nama Kabid PUPR Luwu Dicatut, Penelpon Gelap Minta Uang ke sejumlah Kades
LUWU, TEKAPE.co – Penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkup Pemkab Luwu kembali terjadi. Kini Pejabat yang namanya dicatut yakni Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu, Raden Dani Mahendra.
Penipu yang mengatasnamakan pejabat di Kabupaten Luwu tersebut melakukan aksinya melalui telepon dengan modus meminta uang dan juga siap berbagi fee proyek kepada sejumlah kepala desa. Penelpon gelap tersebut menggunakan nomor HP. 082347645579.
Saat dikonfirmasi, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Luwu, Raden Dani Mahendra membenarkan jika namanya dicatut oleh penelpon gelap, hal itu ia ketahui setelah sejumlah Kepala Desa melakukan konfirmasi langsung ke dirinya terkait penipuan tersebut.
“Iya, sudah ada sejumlah kepala desa yang konfirmasi ke saya Terkait kebenaran hal tersebut, saya sudah sampaikan ke mereka bahwa dirinya tidak pernah menelpon kades untuk minta uang dan saya juga minta agar penelpon mengatasnamakan namanya dengan modus seperti itu agar tidak di ladeni,” ujarnya, Jumat, 27 Agustus 2021.
Dani Mahendra, menambahkan, dirinya sebagai Kabid Cipta Karya mengurusi urusan Air Minum dan Drainase Sementara penelpon gelap membahas masalah rabat beton yang otomatis menjadi urusan bidang jalan.
“Dari sini sudah kelihatan ketidakcocokan informasi. Masa saya yang kabid urus air minum dan Drainase larinya ke jalan. Kan lucu,” jelas Dani.
Sementara itu, Penipuan ini awalnya terungkap setelah Kades Jambu, Rujnah Lonja, mengaku mendapat telepon dari seseorang yang mengaku Dani Mahendra. Orang tersebut kata Rujnah, meminta uang Rp 5 juta dengan alasan untuk digunakan mengurus dana di pusat dalam bentuk hibah bank dunia.
“Saya ditelepon. Dia minta uang 5 juta untuk urus dana di pusat. Katanya untuk pembangunan fisik di Luwu. Saat minta uang inilah, saya mulai curiga. Tapi saya biarkan dulu,” kata Rujnah seperti dikutip suarabelopa.
Lanjut Rujana, mengatakan, penelpon gelap tersebut menggunakan nomor HP. 082347645579.
“Saya ditanya. Dia bilang begini. Ibu, program apa yg akan diusulkan dalam bentuk pengajuan proposal ini. Saya jawab lebih bagus rabat beton. Kebetulan di Dusun Jambu layak untuk dirabat,” ungkap Rujnah. Kamis, 26/8/2021
Selanjutnya Rujnah kembali meniru pernyataan penelpon gelap.
“Saya buatkan proposal, bu. Nanti tinggal ibu bawa materai, stempel kepala desa, buku rekening desa untuk kelengkapan administrasi. Tapi ibu transfer dulu dana 5 juta ke rekning bank BTPN An. Sarini. Nomor rekeningnya 902001221667 kode bank 213. Ini untuk biaya pengurusan ke Jakarta”.
Terakhir dikatakan Rujnah, penelpon mengatakan, bila nanti anggaran cair 100 persen, 65 persen dipakai membangun, 35 persen dibagi untuk fee pengurusan.
Setelah telepon ditutup, Rujnah bergegas mencari nomor Dani Mahendra dan langsung menghubunginya. Dani Mahendra yang dikonfirmasi, sontak membantah bahwa dirinya bukan pelaku penelpon tersebut.
“Itu penipuan bu. Saya tidak pernah menelepon kepala desa untuk meminta uang. Tadi ada juga kepala desa yang menghubungi saya. Modusnya sama. Kepala desa yg dihubungi antara lain Kades Raja, Kades Puti, Kades Buntu Karya, Padang Kalua, Kades Kasiwiang. Jadi melalui ini, saya menyampaikan kepada kepala desa agar tidak melayani penelepon gelap dengan mencatut nama saya,” jelas Rujnah menirukan pernyataan Dani. (*/Ham)
Tinggalkan Balasan