Nabi Palsu di Toraja Kabur ke Luwu
TORAJA, TEKAPE.co – Paruru Daeng Tau yang mengaku sebagai nabi terakhir kabur dari Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Pria asal Kabupaten Gowa itu kabur setelah aliran sesatnya diketahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja, Kementerian Agama dan aparat kepolisian dari Polres Tana Toraja.
Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin mengatakan, Paruru Daeng Tau dikabarkan telah kabur dan meninggalkan Kabupaten Tana Toraja setelah ajaran atau aliran sesatnya yang dianut terdeteksi MUI dan Kemenag. Paruru pergi dan meninggalkan para pengikutnya.
“Daeng Paruru ini sudah tidak ada di Tana Toraja dia sudah kabur, informasinya dia sekarang di Luwu karena disana ada pengikutnya,” kata Erwin, Senin 2 Desember 2019.
BACA JUGA: Pria Asal Gowa Ini Mengaku Nabi
Sebelum Paruru kabur dari Tana Toraja, lanjut Erwin, Kemenag dan MUI memang terlebih dahulu menemui dan meminta keterangan dari Paruru terkait ajarannya tersebut. Dihadapan mereka, Paruru membeberkan jika ajarannya ini Islam tapi tidak menganjurkan sholat lima waktu dan bahkan juga tidak diwajibkan untuk manaati rukun Islam.
Aksi Paruru menyebarkan alirat sesat ini ke masyarakat mulai terdeteksi Seminggu yang lalu. MUI saat itu pun langsung bergerak untuk menindaklanjuti dan tidak membiarkan aliran ini berlarut sehingga menemui Paruru. Selanjutnya, Polres Tana Toraja juga langsung bertindak dan memanggil Paruru untuk dimintai keterangan Kamis, 28 November 2019 lalu.
Setelah terdeteksi, Paruru kemudian dibawa ke Kemenag Toraja. Kemudian didengarkan penjelasanya dari Paruru, dan ajaranya tidak perlu orang shalat lima waktu, cukup dua kali saja, tidak perlu bayar zakat, kewajiban untuk naik haji. Sehingga atas dasar itu, MUI katakan jika ini ajaran sesat. Tapi Paruru juga bersitegang jika ia Islam,” bebernya.
Pada saat MUI menfatwakan jika aliran yang dianutnya sesat, Paruru sempat menantang MUI. Pria yang sebagai pimpinan dari Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) ini bahkan akan membawa kasus ini ke jalur hukum atau prapradilan.
Erwin menegaskan bahwa kasus ini sebenarnya belum dilaporkan secara resmi ke Polres Tana Toraja. Hanya saja, MUI dan Kemenag sempat berkunjung ke Mapolres hanya dalam rangka silaturhmi dan berdiskusi soal aliran sesat ini. Namun demikian, beredar kabar jika MUI tidak menutup kemungkinan akan melaporkan secara resmi kasus ini ke pihak kepolisian. (*)
Tinggalkan Balasan