MoU Kalla Institute–Tatanara, Mahasiswa Dibekali Fondasi Hukum Bisnis
MAKASSAR, TEKAPE.co – Kalla Institute menggandeng PT Tatanara Logos Strategis lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang menitikberatkan pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan aspek hukum, khususnya dalam pengembangan usaha mahasiswa serta kelembagaan kampus.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Rektor I Kalla Institute, Anhar Januar Malik, bersama Direktur PT Tatanara Logos Strategis, Ade Kurniawan, di Auditorium Kalla Institute pada akhir April 2026.
BACA JUGA: Vonny Ameliani Dilantik Pimpin KNPI Sulsel, Tiga Ketua Umum Hadir Bareng
Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas sinergi dengan dunia usaha dan industri, sekaligus meningkatkan kualitas lulusan.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa berkesempatan terjun langsung ke dunia kerja lewat program magang maupun praktik kerja lapangan (PKL).
Mereka juga dibekali pemahaman hukum sebagai dasar menjalin kemitraan secara profesional.
BACA JUGA: Inflasi Sulsel Naik 2,68 Persen, Sidrap Tertinggi Parepare Terendah
“Sejak awal kami mendorong mahasiswa mengembangkan bisnis secara terstruktur. Aspek legal menjadi hal mendasar agar mereka mampu bekerja sama secara profesional dengan mitra,” ujar Anhar.
Tak hanya itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, baik hard skills maupun soft skills, serta menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Kalla Institute menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan kebutuhan lapangan.
Usai penandatanganan MoU, mahasiswa langsung mengikuti workshop yang dibawakan oleh Ade Kurniawan bertajuk “Legal Awareness for Business: Pondasi Hukum untuk Bisnis yang Aman dan Berkelanjutan”.
Dalam sesi tersebut, Ade menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi pelaku usaha, khususnya mahasiswa yang sedang merintis bisnis atau UMKM.
“Perjanjian bisnis penting dibahas sejak awal untuk memperjelas batas kesepakatan dan menjadi landasan hukum agar terhindar dari masalah di kemudian hari,” kata Ade.
Melalui kerja sama ini, berbagai manfaat langsung bisa dirasakan, mulai dari program magang, pengembangan studi kasus, hingga penelitian bersama (joint research).
Selain itu, dosen juga berpeluang terlibat sebagai peneliti maupun konsultan dalam pengembangan inovasi di sektor industri.
Kalla Institute kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang inovatif, kolaboratif, dan berdaya saing, baik di tingkat lokal maupun nasional. (*)





Tinggalkan Balasan