MoU Kalla Institute–Tatanara, Mahasiswa Dibekali Fondasi Hukum Bisnis
Dalam sesi tersebut, Ade menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi pelaku usaha, khususnya mahasiswa yang sedang merintis bisnis atau UMKM.
“Perjanjian bisnis penting dibahas sejak awal untuk memperjelas batas kesepakatan dan menjadi landasan hukum agar terhindar dari masalah di kemudian hari,” kata Ade.
Melalui kerja sama ini, berbagai manfaat langsung bisa dirasakan, mulai dari program magang, pengembangan studi kasus, hingga penelitian bersama (joint research).
Selain itu, dosen juga berpeluang terlibat sebagai peneliti maupun konsultan dalam pengembangan inovasi di sektor industri.
Kalla Institute kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang inovatif, kolaboratif, dan berdaya saing, baik di tingkat lokal maupun nasional. (*)





Tinggalkan Balasan