Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Morowali Utara Memburu Predikat “Sangat Inovatif”, 68 Inovasi Daerah Mulai Diinput ke Aplikasi IGA

Perwakilan perangkat daerah membawa perangkat kerja berupa laptop beserta dokumen indikator sebagai bahan penginputan inovasi dalam kegiatan Desk dan Penginputan Inovasi Daerah ke aplikasi Innovative Government Award (IGA) di Kantor Bappelitbangda Morowali Utara, Kolonodale. (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Ruang Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Morowali Utara tampak lebih sibuk dari biasanya pada Kamis hingga Jumat, 23–24 Juli 2026.

Para perwakilan perangkat daerah datang membawa laptop, dokumen indikator, dan berbagai bukti implementasi program yang selama ini dijalankan di lapangan.

Selama dua hari itu, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menggelar Desk dan Penginputan Inovasi Daerah ke dalam aplikasi Innovative Government Award (IGA) milik Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari upaya serius daerah untuk meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID) dan menargetkan predikat “Sangat Inovatif” pada penilaian IGA Tahun 2026.

Sebanyak 29 perangkat daerah mengikuti desk tersebut dengan total 68 inovasi daerah yang akan diinput ke aplikasi IGA. Selain pendampingan teknis, forum itu juga digunakan untuk memastikan setiap inovasi dilengkapi dokumen pendukung sesuai indikator penilaian Kemendagri.

Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, melalui sambutan tertulisnya menegaskan bahwa inovasi kini telah menjadi kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Tahun 2025 Kabupaten Morowali Utara berhasil meraih predikat Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri dengan nilai Indeks Inovasi Daerah sebesar 46,13. Tahun ini kita berupaya meningkatkannya menjadi Sangat Inovatif,” ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Menurut Delis, inovasi tidak lagi dapat dipandang sebagai program tambahan. Inovasi harus menjadi cara kerja baru yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efektif, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia juga memberi perhatian khusus pada perangkat daerah yang menangani Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam urusan wajib pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, menjadi syarat mandatori dalam penilaian IGA.

Bupati mengingatkan bahwa banyaknya inovasi tidak otomatis meningkatkan nilai apabila inovasi pada sektor SPM tidak tersedia atau tidak dilaporkan dengan baik. Karena itu, perangkat daerah pengampu SPM diminta memprioritaskan pelaporan inovasi sebelum menginput inovasi lainnya.

Selain jumlah inovasi, kualitas pelaporan juga menjadi perhatian utama. Kelengkapan dokumen, validitas data, bukti implementasi, tingkat kematangan inovasi, hingga dampak yang dihasilkan akan menjadi faktor penentu dalam penilaian IID.

Delis mengingatkan bahwa masa pelaporan IGA 2026 berlangsung sejak 23 Juni hingga 7 Agustus 2026, sehingga waktu yang tersisa semakin terbatas.

“Semakin cepat dan semakin baik kualitas pelaporan yang kita lakukan, semakin besar peluang Kabupaten Morowali Utara meningkatkan capaian Indeks Inovasi Daerah serta memperoleh hasil yang membanggakan pada penilaian Innovative Government Award,” tegas Bupati.

Bagi Morowali Utara, capaian “Sangat Inovatif” bukan hanya soal prestise. Predikat tersebut juga membuka peluang memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan daerah.

Di balik proses penginputan itu, Bappelitbangda berperan sebagai koordinator inovasi daerah yang terus melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi, dan fasilitasi agar tidak ada inovasi yang terlewat untuk didaftarkan ke aplikasi IGA.

Kegiatan desk dipimpin oleh Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda, Isna Lapasila, SE, M.A.P. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Bupati Morowali Utara Nomor 500.10.30.2/120/BAPPELITBANGDA/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026 yang mengatur jadwal bagi organisasi perangkat daerah, kecamatan, hingga puskesmas.

Seluruh peserta diwajibkan membawa perangkat kerja dan dokumen indikator sebagai bahan penginputan inovasi. Dari ruang kerja itulah berbagai gagasan pelayanan publik, mulai dari sektor kesehatan hingga tata kelola pemerintahan, mulai disusun untuk dipresentasikan sebagai wajah inovasi Morowali Utara.

Pemerintah daerah berharap proses ini tidak berhenti pada pelaporan semata. Lebih jauh, budaya inovasi diharapkan semakin mengakar di seluruh perangkat daerah sehingga mampu memperkuat daya saing daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Morowali Utara.

(Int_ mcdd Ryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini