Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Meski Akses Jalan Ditutup, Pemulangan Jenazah Farhan Gunawan ke Malili Akan Dikawal Ketat Polisi

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Polda Sulawesi Selatan menjamin proses pemulangan seluruh jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 berlangsung aman hingga tiba di daerah tujuan masing-masing.

Salah satu jenazah yang dikawal ketat adalah Muh Farhan Gunawan, yang akan dipulangkan ke Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Jaminan pengawalan ini disampaikan di tengah situasi wilayah Luwu Raya yang tengah memanas akibat gelombang tuntutan pemekaran wilayah.

BACA JUGA: Operasi SAR di Bulusaraung Ditutup, Tim Temukan Seluruh Jasad Penumpang ATR 42-500

Aksi unjuk rasa di sejumlah titik dilaporkan sempat memutus akses lalu lintas menuju kawasan tersebut.

Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, aparat kepolisian mengambil tanggung jawab penuh dalam memastikan proses pemulangan jenazah dan pendampingan keluarga korban berjalan tanpa hambatan hingga prosesi pemakaman selesai.

“Seluruh korban akan kami kawal dalam proses pengembaliannya,” ujar Djuhandhani saat ditemui di Biddokes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Sabtu (24/1/2026).

Ia menyebut pengamanan tidak hanya difokuskan pada perjalanan jenazah, tetapi juga terhadap keluarga korban agar dapat melaksanakan pemakaman sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

“Kami pastikan keluarga korban mendapat pengawalan sampai proses pemakaman di lokasi tujuan masing-masing,” katanya.

Terkait kondisi keamanan di wilayah Luwu yang menjadi sorotan publik, Djuhandhani memastikan jajaran kepolisian di lapangan tetap siaga mengawal setiap rombongan pemulangan.

“Situasi di Luwu kami antisipasi. Aparat di wilayah tersebut akan mengamankan perjalanan para korban sampai tiba di tujuan,” ujarnya.

Menurut dia, seluruh proses pemulangan dilakukan berdasarkan data alamat yang disampaikan keluarga kepada tim kepolisian dan Disaster Victim Identification (DVI).

“Kami bekerja sesuai alamat yang telah diberikan pihak keluarga,” kata Djuhandhani.

Ia menegaskan, peran kepolisian pada tahap ini adalah membantu proses identifikasi hingga menyerahkan jenazah kepada keluarga inti yang berhak.

“Setelah identifikasi, jenazah kami serahkan kepada keluarga yang paling berhak untuk penanganan selanjutnya,” tuturnya.

Djuhandhani menambahkan, kepolisian akan terus memantau dan mengawal perjalanan hingga seluruh jenazah tiba di lokasi pemakaman dengan aman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini