Maling Motor di Kos-kosan dan Wisma, Pria Ini Diciduk Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Waisal ditangkap lantaran mencuri sepeda motor, Sabtu 8 Mei 2021.
Pelaku (Waisal) dicokok personil Satreskrim Polsek Wara Palopo, Sabtu 8 Mei 2021 sekira pukul 22.00 Wita.
“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Silvia (19) warga Desa Ta’Baja, Kecamatan Kamanre, Luwu,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar.
Pencurian motor itu berawal dari pelaku yang menginap di rumah kos di Benteng Raya. Tak berselang lama, pelaku mengambil motor korban dan membawanya ke Jalan Lagaligo.
Berselang dua jam, pelaku kembali ke Jalan Lagaligo mengambil motor itu dan membawa ke rumahnya.
“Pengejaran dan penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Benteng,” tuturnya.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku juga mengakui jika telah mengambil motor di Wisma Pelangi, Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Benteng.
“Motor yang pelaku ambil di wisma adalah motor Yamaha Mio M3 125 Blue Core Cw Warna Merah, Nopol DP 5117 UC,” terangnya.
Pelaku dan barang bukti dua unit motor telah diamankan di Mapolsek Wara untuk diproses lebih lanjut. (*)
Tinggalkan Balasan