Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mahasiswi Asal Luwu Timur Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos

Ilustrasi.

MAKASSAR, TEKAPE.co – Warga Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar digemparkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang telah membusuk di salah satu kamar Pondok Putri Mulia Indah, Selasa 28 April 2020.

Mayat wanita tersebut diketahui bernama Putu Purnami Yanti (20) asal Kabupaten Luwu Timur. Korban diketahui mahasiswi salah satu universitas di Kota Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus mengatakan, Putu pertama kali ditemukan oleh rekannya sendiri bersama dengan penjaga kos. Ia menemukan korban dalam keadaan gantung diri dan menempel di dinding tembok kamar toilet kosnya.

BACA JUGA:
Ketua DPRD Toraja Utara Serahkan Bantuan APD ke Petugas OPS Ketupat Lipu 2020

“Korban ditemukan gantung diri didalam kamar kosnya. Dia merupakan mahasiswi disalah satu kampus di Kota Makassar,” kata Supriyadi Idrus, Selasa 28 April 2020.

Penemuan mayat ini bermula, ketika rekan dari korban berinisial NL, 20 tahun, merasa khawatir dengan korban karena beberapa hari belakangan, dia tidak pernah ada kabarnya dan juga handphone miliknya tidak aktif.

Selain itu juga, dalam dua hari terakhir, tidak mengikuti kuliah online. Oleh karena itu, NL berinisiatif ke pondokan sahabatnya itu untuk menjenguknya.

BACA JUGA:
Dinsos: Luwu Dapat 23.681 KK Penerima BLT Kemensos


Sesampainya di pondokan korban, pintu kamar C8 ini dalam keadaan terkunci. Selain itu, NL ini juga merasa mencium aroma busuk dari dalam kamar. Karena merasa ketakutan, NL turun ke lantai dasar dan memanggil penjaga pondok agar dibukakan pintu kamar C8. Setelah dibuka, korban sudah ditemukan meninggal dunia.

“Karena tidak ada kunci, sehingga saksi sempat membuka paksa jendela kamar dengan cara dicungkil dan terlihatlah korban ini tergantung dengan gantungan kain warna putih dilehernya,” bebernya.

Adanya informasi penemuan mayat tersebut, petugas kepolisian langsung ke lokasi sambil berkoordinasi dengan Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel dan Inafis Polrestabes Makassar untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.

“Korban dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa, jika ditemukan adanya gejala Covid-19 maka akan diserahkan ke Tim Gugus. Dan apabila tidak ada gejala, maka diserahkan langsung ke pihak keluarga untuk dimakamkan, karena dari keluarga juga menolak untuk di otopsi,” tutup Mantan Kapolsek Rappocini itu (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini